Suara.com - DPR RI menyambut pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara resmi mengubah status Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dinilai sebagai reformasi struktural yang fundamental untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengatakan bahwa perubahan ini lebih dari sekadar pergantian nama.
"Ini adalah sebuah lompatan besar dalam upaya kita melakukan reformasi struktural yang fundamental," ujar Singgih kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Menurut legislator Partai Golkar ini, status kementerian akan memberikan otoritas penyelenggaraan haji dan umrah posisi yang jauh lebih kuat, didukung oleh anggaran yang lebih jelas, serta mampu berkoordinasi lebih solid dengan kementerian/lembaga lain.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut bergerak cepat dengan langsung melantik Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Langkah ini diikuti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang juga segera merumuskan struktur organisasi kementerian baru tersebut.
"Kesiapan Kemenpan RB adalah langkah krusial yang kami dukung penuh," ujar Singgih.
Singgih menyuarakan optimismenya bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan membawa perbaikan signifikan, meliputi; penyederhanaan birokrasi dan percepatan proses, peningkatan kualitas pelayanan jemaah, dan optimalisasi pengelolaan dana haji.
Penguatan regulasi untuk melindungi jemaah umrah dari praktik tidak bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan yang ketat namun konstruktif.
Baca Juga: Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
"Kami berharap, dengan status kementerian, seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan terintegrasi dengan lebih baik. Tujuannya hanya satu: kedaulatan dan kenyamanan jemaah Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah