Suara.com - DPR RI menyambut pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara resmi mengubah status Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dinilai sebagai reformasi struktural yang fundamental untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengatakan bahwa perubahan ini lebih dari sekadar pergantian nama.
"Ini adalah sebuah lompatan besar dalam upaya kita melakukan reformasi struktural yang fundamental," ujar Singgih kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Menurut legislator Partai Golkar ini, status kementerian akan memberikan otoritas penyelenggaraan haji dan umrah posisi yang jauh lebih kuat, didukung oleh anggaran yang lebih jelas, serta mampu berkoordinasi lebih solid dengan kementerian/lembaga lain.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut bergerak cepat dengan langsung melantik Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Langkah ini diikuti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang juga segera merumuskan struktur organisasi kementerian baru tersebut.
"Kesiapan Kemenpan RB adalah langkah krusial yang kami dukung penuh," ujar Singgih.
Singgih menyuarakan optimismenya bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan membawa perbaikan signifikan, meliputi; penyederhanaan birokrasi dan percepatan proses, peningkatan kualitas pelayanan jemaah, dan optimalisasi pengelolaan dana haji.
Penguatan regulasi untuk melindungi jemaah umrah dari praktik tidak bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan yang ketat namun konstruktif.
Baca Juga: Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
"Kami berharap, dengan status kementerian, seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan terintegrasi dengan lebih baik. Tujuannya hanya satu: kedaulatan dan kenyamanan jemaah Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal