Suara.com - DPR RI menyambut pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara resmi mengubah status Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dinilai sebagai reformasi struktural yang fundamental untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengatakan bahwa perubahan ini lebih dari sekadar pergantian nama.
"Ini adalah sebuah lompatan besar dalam upaya kita melakukan reformasi struktural yang fundamental," ujar Singgih kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Menurut legislator Partai Golkar ini, status kementerian akan memberikan otoritas penyelenggaraan haji dan umrah posisi yang jauh lebih kuat, didukung oleh anggaran yang lebih jelas, serta mampu berkoordinasi lebih solid dengan kementerian/lembaga lain.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut bergerak cepat dengan langsung melantik Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Langkah ini diikuti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang juga segera merumuskan struktur organisasi kementerian baru tersebut.
"Kesiapan Kemenpan RB adalah langkah krusial yang kami dukung penuh," ujar Singgih.
Singgih menyuarakan optimismenya bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan membawa perbaikan signifikan, meliputi; penyederhanaan birokrasi dan percepatan proses, peningkatan kualitas pelayanan jemaah, dan optimalisasi pengelolaan dana haji.
Penguatan regulasi untuk melindungi jemaah umrah dari praktik tidak bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan yang ketat namun konstruktif.
Baca Juga: Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
"Kami berharap, dengan status kementerian, seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan terintegrasi dengan lebih baik. Tujuannya hanya satu: kedaulatan dan kenyamanan jemaah Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
Terkini
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
Diplomasi atau Kompromi: Membaca Kursi Panas Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza
-
Indonesia Diminta Tiru Thailand Dalam Antisipasi Virus Nipah
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
DIY Diguncang Gempa M4,5, Dua Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Menlu Sugiono Sebut Indonesia Gabung 'Dewan Trump' Tanpa Iuran, Ini Fakta-faktanya
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?
-
7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat