Suara.com - DPR RI menyambut pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara resmi mengubah status Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dinilai sebagai reformasi struktural yang fundamental untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengatakan bahwa perubahan ini lebih dari sekadar pergantian nama.
"Ini adalah sebuah lompatan besar dalam upaya kita melakukan reformasi struktural yang fundamental," ujar Singgih kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Menurut legislator Partai Golkar ini, status kementerian akan memberikan otoritas penyelenggaraan haji dan umrah posisi yang jauh lebih kuat, didukung oleh anggaran yang lebih jelas, serta mampu berkoordinasi lebih solid dengan kementerian/lembaga lain.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut bergerak cepat dengan langsung melantik Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Langkah ini diikuti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang juga segera merumuskan struktur organisasi kementerian baru tersebut.
"Kesiapan Kemenpan RB adalah langkah krusial yang kami dukung penuh," ujar Singgih.
Singgih menyuarakan optimismenya bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan membawa perbaikan signifikan, meliputi; penyederhanaan birokrasi dan percepatan proses, peningkatan kualitas pelayanan jemaah, dan optimalisasi pengelolaan dana haji.
Penguatan regulasi untuk melindungi jemaah umrah dari praktik tidak bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan yang ketat namun konstruktif.
Baca Juga: Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
"Kami berharap, dengan status kementerian, seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan terintegrasi dengan lebih baik. Tujuannya hanya satu: kedaulatan dan kenyamanan jemaah Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?