- Anggota Komisi XI DPR RI memberikan masukan untuk LPDP.
- Primus Yustisio menyarankan agar seleksi beasiswa LPDP lebih transparan.
- Menurut Primus Yustisio, prioritas utama penerima beasiswa LPDP adalah pelajar tidak mampu.
Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio memberikan sejumlah kritik dan masukan untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam rapat dengan Pendapat dengan Kementerian Keuangan.
Primus Yustisio menyarankan agar seleksi beasiswa LPDP lebih transparan, terlebih dengan syarat-syaratnya.
Selain itu, menurut Primus beasiswa LPDP harus diprioritaskan untuk pelajar tidak mampu, setelah itu yang berprestasi.
"Itu beasiswa satu harus berprestasi, kedua tidak mampu. Tapi kalau saya boleh tekankan, yang tidak mampu dulu, Pak, ujarnya kepada eselon I Kementerian Keuangan pada Kamis, 11 September 2025.
Menurutnya, siswa yang berprestasi belum tentu tidak mampu. Biasanya, kondisi finansial siswa berprestasi juga di atas rata-rata.
Lantas, seperti apa syarat beasiswa LPDP? Simak ulasan berikut ini.
Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP
Mengutip dari laman LPDP Kementerian Keuangan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi.
1. Warga Negara Indonesia
Baca Juga: Warga Antusias Sambut Jihan Fahira di Tengah Kritik DPR: Yang Ini Jangan Disenggol
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang menempuh studi program magister ataupun doktor, baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
4. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;
6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Potret Primus Yustisio Ngaji di KRL, Gaya Merakyat di Tengah Sorotan Tunjangan Fantastis DPR
-
Warga Antusias Sambut Jihan Fahira di Tengah Kritik DPR: Yang Ini Jangan Disenggol
-
Nafa Urbach Bicara Tunjangan Rumah DPR RI, Primus Yustisio Tetap Setia Naik KRL
-
Pramono Anung: APBD DKI Siap Biayai Kuliah S1, S2, S3! Beasiswa LPDP Jakarta Segera Hadir?
-
Beda dari Nafa Urbach, Ini Alasan Primus Yustisio Lebih Pilih Naik KRL untuk Berangkat Kerja
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Sosok Diyah Kusumastuti: Diduga Otak Kekerasan Anak di Little Aresha, Riwayat Korupsi Disorot
-
Ini Sosok Suami Menteri PPPA Arifah Fauzi, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Apa Itu Kereta Aling-Aling? Mendadak Ramai gegara Kecelakaan di Stasiun Bekasi
-
UPT PPA Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis Anak dan Orang Tua Korban Little Aresha
-
Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?
-
Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!
-
5 Pilihan Air Cooler Portable Hemat Listrik buat Anak Kos, Kamar Adem Tanpa Boncos
-
Pendidikan AHY Dikulik, Caranya Tanggapi Tragedi KRL Dinilai Lebih Bijak dari Menteri PPPA
-
5 Fakta Pintu Perlintasan Ampera, Titik Awal Kecelakaan KRL Bekasi Ternyata Tak Punya Palang Resmi
-
5 Parfum yang Cocok Buat Nonton Konser, Wanginya Tahan Lama dan Bikin Percaya Diri