- Polemik antara Ferry Irwandi dan TNI yang sempat memanas telah berakhir damai.
- Permasalahan bermula dari unggahan Ferry yang dinilai memprovokasi dan mencemarkan nama baik TNI.
- Kedua belah pihak telah saling meminta maaf dan sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut tanpa melanjutkan proses hukum.
Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, media sosial kembali memanas setelah polemik antara Ferry Irwandi dan Tentara Negara Indonesia (TNI) memanas. Ferry diduga telah mengunggah postingan yang dinilai mengandung provokasi melalui media sosial pribadinya.
Meski demikian, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, CEO Malaka Project tersebut menyatakan bahwa polemik dugaan pencemaran nama baik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah berakhir damai.
Kronologi Polemik
Persoalan antara Ferry Irwandi dan TNI yang sempat memanas beberapa waktu lalu ini berawal dari unggahan Ferry Irwandi di media sosial yang dinilai mengandung unsur provokasi, fitnah, kebencian, dan framing negatif terhadap institusi TNI.
Hingga pada Senin, 8 September 2025 lalu, empat perwira tinggi TNI mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk konsultasi hukum. Keempat perwira tinggi tersebut merupakan Dansatsiber TNI yang terdiri dari Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Adianzah, serta Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
“Intinya ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ujar Freddy pada kesempatan tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan dan memecah persatuan, serta mengadu domba masyarakat dengan aparat, termasuk TNI dan Polri.
Menanggapi hal ini, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus telah mengonfirmasi kedatangan keempat perwira TNI tersebut memang berkaitan dengan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
Meski demikian, Fian juga menegaskan bahwa sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), insititusi tidak bisa menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kan menurut MK, insititusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujar Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus.
Klarifikasi dan Saling Meminta Maaf
Ferry Irwandi mengaku telah berbincang langsung dengan Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Freddy Ardianzah terkait persolan yang sempat memanas beberapa waktu yang lalu. Freddy juga mengonfirmasi bahwa dirinya dan Ferry telah berkomunikasi.
“Yang intinya banyak ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” ujar Ferry dalam tulisannya beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan pertemuan tersebut, Ferry dan Freddy saling menyampaikan permintaan maaf dari masing-masing pihak. Ferry menegaskan bahwa dirinya masih menaruh kepercayaan terhadap TNI sebagai institusi yang melindungi rakyat.
“Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu,” ujar Ferry.
Berita Terkait
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Terpopuler: Tasya Farasya Cerai, Pratama Arhan Rujuk dengan Azizah Salsha?
-
Kini Damai, Ferry Irwandi dan TNI Saling Memaafkan: Urusan Sudah Selesai
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
6 Sabun Cuci Muka Wardah: Cocok untuk Pekerja Milenial, Cerahkan untuk Kulit Kusam
-
Zodiak Cinta 2026: Cara Seru Gen Z Ngobrolin Hubungan Tanpa Drama
-
Kenapa Whip Pink Disebut Gas Tertawa N2O? Kenali Bahaya Jika Disalahgunakan
-
Mudik Gratis Pulang Basamo 2026 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Cara Daftar dan Linknya
-
Beasiswa 100% Buat Talenta Teknologi Berprestasi, Saatnya Gen Z Jadi Future Tech Leader
-
5 Lipstik Long Lasting Paling Murah, Anti Luntur Terkena Air dan Minyak
-
10 Rekomendasi Film dan Serial Catherine O'Hara yang Meninggal di Usia 71 Tahun
-
Whip Pink Kok Bisa Dijual Bebas? Ini 5 Fakta 'Gas Tertawa' N2O dan Efek Sampingnya
-
5 Rekomendasi Serum Bakuchiol Pengganti Retinol untuk Atasi Penuaan, Mulai Rp20 Ribuan
-
Apa itu Nitrous Oxide? Ini Manfaat dan Bahaya Gas di Whip Pink