- CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dan Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, telah berkomunikasi
- Ada hasil dari kesepakatan damai
- Rencana awal TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi terhalang oleh putusan Mahkamah Konstitusi
Suara.com - Ketegangan antara CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, dengan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya menemukan titik terang. Kedua belah pihak dikabarkan telah berdamai setelah terlibat dalam sebuah komunikasi intens yang meluruskan berbagai kesalahpahaman.
Dengan adanya perdamaian ini, muncul pertanyaan, apakah keputusan ini benar-benar menghentikan semua potensi proses hukum yang sempat membayangi Ferry?
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, secara langsung membenarkan adanya komunikasi yang berujung pada saling memaafkan dengan Ferry Irwandi.
“Benar (ada komunikasi),” ujar Freddy, dikutip, Sabtu (13/9/2025).
Meski demikian, Freddy memilih untuk tidak merinci lebih jauh isi percakapan telepon tersebut.
Kabar perdamaian ini pertama kali diungkap oleh Ferry Irwandi melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, yang mengonfirmasi bahwa ia telah dihubungi langsung oleh Kapuspen TNI.
“Saya sudah dihubungi via telepon dengan Kapuspen TNI Bapak Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah,” tulis Ferry di akunnya, Sabtu.
Dalam unggahannya, Ferry menjelaskan bahwa dialog tersebut berhasil menjernihkan suasana. “Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” ujar dia.
Lebih lanjut, Ferry menyatakan bahwa permintaan maaf datang dari kedua belah pihak, menandai berakhirnya polemik yang sempat memanas.
Baca Juga: Kini Damai, Ferry Irwandi dan TNI Saling Memaafkan: Urusan Sudah Selesai
“Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” kata Ferry.
Sebelumnya, konflik ini mencuat setelah empat perwira tinggi TNI, termasuk Kapuspen, mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Kehadiran mereka bertujuan untuk berkonsultasi hukum terkait rencana pelaporan terhadap Ferry Irwandi. Pihak TNI merasa beberapa pernyataan dan unggahan Ferry di media sosial mengandung unsur provokasi dan fitnah yang merugikan institusi.
“Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ujar Freddy saat itu.
Namun, rencana pelaporan ini terbentur aturan hukum. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah institusi tidak dapat menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik di bawah Undang-Undang ITE.
“Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata Fian.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, Ferry Irwandi menegaskan bahwa semua tindak lanjut hukum kini telah dihentikan. Ia pun mengajak publik untuk kembali fokus pada isu yang lebih besar.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Tasya Farasya Cerai, Pratama Arhan Rujuk dengan Azizah Salsha?
-
Kini Damai, Ferry Irwandi dan TNI Saling Memaafkan: Urusan Sudah Selesai
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya
-
Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata
-
Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota