News / Nasional
Sabtu, 13 September 2025 | 23:59 WIB
Kolase foto Ferry Irwandi (kiri) dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah (kanan). [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Puspen TNI resmi konfirmasi damai dengan influencer Ferry Irwandi.
  • Kedua pihak disebut saling meluruskan informasi yang salah.
  • TNI tegaskan semangatnya adalah menjaga rakyat dari disinformasi.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Pusat Penerangan (Puspen) TNI secara resmi mengonfirmasi telah terjalin komunikasi damai dengan kreator konten Ferry Irwandi.

Melalui akun media sosial resminya, TNI menyatakan bahwa dialog tersebut bertujuan untuk "saling meluruskan informasi yang salah," sekaligus mengakhiri polemik yang sempat memanas beberapa waktu lalu.

Dalam unggahan di akun Instagram @puspentni pada Sabtu (13/9/2025), TNI menyatakan bahwa penyelesaian masalah ini sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menjaga stabilitas informasi di ruang publik.

"Semangat TNI adalah selalu Bersatu Bersama Rakyat. Termasuk menjaga dari disinformasi dan misinformasi yang bisa menimbulkan gejolak di masyarakat," tulis Puspen TNI dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut secara eksplisit menyebut nama Ferry Irwandi dan menegaskan bahwa solusi damai telah tercapai.

"TNI telah berkomunikasi dengan saudara @irwandiferry untuk saling meluruskan informasi yang salah, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, dan menjalani keseharian dengan tenang."

Unggahan tersebut ditutup dengan pesan patriotik yang menyiratkan bahwa kedua belah pihak kini memiliki tujuan yang sama.

"Tekad kami satu, 'Sama-sama berjuang menjaga Indonesia tercinta'".

Sebelumnya, Ferry Irwandi lebih dulu mengumumkan akhir dari perseteruannya. Dalam unggahannya, Ferry menjelaskan bahwa ia dan Kapuspen TNI telah saling meminta maaf melalui telepon atas kesalahpahaman yang terjadi.

Baca Juga: Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai

Ferry juga memastikan tidak ada lagi proses hukum yang berjalan dan mengajak publik untuk kembali memfokuskan energi pada isu yang lebih besar, yakni nasib para korban dan demonstran yang masih ditahan atau hilang.

Polemik ini bermula ketika Komandan Satuan Siber TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan tindak pidana. 

Namun, upaya tersebut ditolak oleh pihak kepolisian dengan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah langkah yang diapresiasi luas oleh publik.

Dengan adanya konfirmasi dari kedua belah pihak, persoalan ini resmi berakhir damai.

Load More