- Puspen TNI resmi konfirmasi damai dengan influencer Ferry Irwandi.
- Kedua pihak disebut saling meluruskan informasi yang salah.
- TNI tegaskan semangatnya adalah menjaga rakyat dari disinformasi.
Suara.com - Pusat Penerangan (Puspen) TNI secara resmi mengonfirmasi telah terjalin komunikasi damai dengan kreator konten Ferry Irwandi.
Melalui akun media sosial resminya, TNI menyatakan bahwa dialog tersebut bertujuan untuk "saling meluruskan informasi yang salah," sekaligus mengakhiri polemik yang sempat memanas beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan di akun Instagram @puspentni pada Sabtu (13/9/2025), TNI menyatakan bahwa penyelesaian masalah ini sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menjaga stabilitas informasi di ruang publik.
"Semangat TNI adalah selalu Bersatu Bersama Rakyat. Termasuk menjaga dari disinformasi dan misinformasi yang bisa menimbulkan gejolak di masyarakat," tulis Puspen TNI dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut secara eksplisit menyebut nama Ferry Irwandi dan menegaskan bahwa solusi damai telah tercapai.
"TNI telah berkomunikasi dengan saudara @irwandiferry untuk saling meluruskan informasi yang salah, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, dan menjalani keseharian dengan tenang."
Unggahan tersebut ditutup dengan pesan patriotik yang menyiratkan bahwa kedua belah pihak kini memiliki tujuan yang sama.
"Tekad kami satu, 'Sama-sama berjuang menjaga Indonesia tercinta'".
Sebelumnya, Ferry Irwandi lebih dulu mengumumkan akhir dari perseteruannya. Dalam unggahannya, Ferry menjelaskan bahwa ia dan Kapuspen TNI telah saling meminta maaf melalui telepon atas kesalahpahaman yang terjadi.
Baca Juga: Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
Ferry juga memastikan tidak ada lagi proses hukum yang berjalan dan mengajak publik untuk kembali memfokuskan energi pada isu yang lebih besar, yakni nasib para korban dan demonstran yang masih ditahan atau hilang.
Polemik ini bermula ketika Komandan Satuan Siber TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan tindak pidana.
Namun, upaya tersebut ditolak oleh pihak kepolisian dengan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah langkah yang diapresiasi luas oleh publik.
Dengan adanya konfirmasi dari kedua belah pihak, persoalan ini resmi berakhir damai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo