- Koperasi Merah Putih membuka lowongan pekerjaan sebagai Asisten Bisnis.
- Asisten Bisnis jadi pendamping utama koperasi profesional
- Honorarium Rp7,25 juta per bulan ditawarkan
Suara.com - Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) hadir sebagai pilar penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan mengusung semangat gotong royong, program ini bertujuan memberdayakan masyarakat melalui pembentukan koperasi yang berfungsi sebagai pusat layanan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kemenkop membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi Asisten Bisnis atau Business Assistant.
Posisi ini sangat strategis karena para Asisten Bisnis akan menjadi garda terdepan yang mendampingi dan membina Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) agar tumbuh menjadi entitas yang profesional dan berdaya saing.
Lowongan ini menarik perhatian banyak pihak, terutama mereka yang berjiwa sosial dan ingin memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Namun, apa saja syaratnya dan berapa gajinya? Simak penjelasan berikut ini.
Syarat Daftar dan Gaji Asisten Bisnis Kemenkop
Program Asisten Bisnis bukan sekadar pekerjaan biasa. Ini adalah sebuah misi untuk merekrut individu-individu terbaik, baik dari kalangan profesional maupun pelaku usaha, untuk menjadi pendamping bagi koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia.
Setiap Asisten Bisnis akan bertugas mendampingi 8 hingga 12 koperasi di wilayah kabupaten/kota yang telah ditentukan. Mereka berperan vital dalam memperkuat tata kelola koperasi, memastikan administrasi berjalan rapi, dan memfasilitasi akses ke sumber pembiayaan.
Singkatnya, tugas seorang Asisten Bisnis adalah menjadi jembatan yang menghubungkan koperasi dengan berbagai potensi dan sumber daya yang ada. Dengan demikian, koperasi dapat berkembang menjadi lembaga yang sehat, modern, dan mandiri.
Tanggung Jawab Harian Asisten Bisnis:
Baca Juga: Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya
1. Membantu penyusunan rencana kerja dan memastikan data pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SIMKOPDES) akurat.
2. Mendampingi koperasi dalam proses perizinan usaha (NIB/OSS) dan pengajuan pembiayaan ke bank.
3. Berkoordinasi aktif dengan pengurus koperasi, pihak dinas terkait, hingga bank.
4. Memantau perkembangan koperasi dan menyusun laporan bulanan.
5. Menjaga etika dan kerahasiaan data dalam setiap pendampingan.
Kualifikasi yang Dicari
Kemenkop membuka dua jalur pendaftaran, yaitu untuk profesional/pakar dan pelaku usaha. Hal ini menunjukkan bahwa kesempatan terbuka lebar bagi berbagai kalangan, tidak terbatas pada latar belakang akademis tertentu.
Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 25–55 tahun.
2. Sehat jasmani dan rohani, serta memiliki NPWP pribadi yang aktif.
3. Berdomisili di wilayah penugasan dan bersedia mobile atau melakukan perjalanan antar kecamatan/kabupaten.
4. Tidak sedang menjabat sebagai perangkat desa atau ASN, dan tidak terikat kontrak kerja lain.
5. Bersedia berkomitmen penuh untuk kontrak selama 3 bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025.
6. Memiliki kemampuan dasar literasi digital, seperti mengoperasikan Google Workspace atau Microsoft Office.
Syarat Khusus
- Jalur Profesional/Pakar: Pelamar harus memiliki pendidikan minimal S1. Diutamakan yang memiliki pengalaman 1-2 tahun di bidang pendampingan koperasi/UMKM, penyusunan proposal bisnis, atau pengajuan pembiayaan. Memiliki sertifikat kompetensi terkait juga menjadi nilai tambah.
Berita Terkait
-
Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
Lolos Seleksi Lowongan PMO Koperasi Merah Putih, 4 Mobil Bekas Ini Bisa Jadi Wishlist Kamu
-
1 Detik Sebelum Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Merah Putih Malam Ini
-
Terpopuler: Gaji PMO Koperasi Merah Putih hingga Biaya Berobat di Mount Elizabeth
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan