- Koperasi Merah Putih membuka lowongan pekerjaan sebagai Asisten Bisnis.
- Asisten Bisnis jadi pendamping utama koperasi profesional
- Honorarium Rp7,25 juta per bulan ditawarkan
Suara.com - Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) hadir sebagai pilar penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan mengusung semangat gotong royong, program ini bertujuan memberdayakan masyarakat melalui pembentukan koperasi yang berfungsi sebagai pusat layanan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kemenkop membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi Asisten Bisnis atau Business Assistant.
Posisi ini sangat strategis karena para Asisten Bisnis akan menjadi garda terdepan yang mendampingi dan membina Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) agar tumbuh menjadi entitas yang profesional dan berdaya saing.
Lowongan ini menarik perhatian banyak pihak, terutama mereka yang berjiwa sosial dan ingin memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Namun, apa saja syaratnya dan berapa gajinya? Simak penjelasan berikut ini.
Syarat Daftar dan Gaji Asisten Bisnis Kemenkop
Program Asisten Bisnis bukan sekadar pekerjaan biasa. Ini adalah sebuah misi untuk merekrut individu-individu terbaik, baik dari kalangan profesional maupun pelaku usaha, untuk menjadi pendamping bagi koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia.
Setiap Asisten Bisnis akan bertugas mendampingi 8 hingga 12 koperasi di wilayah kabupaten/kota yang telah ditentukan. Mereka berperan vital dalam memperkuat tata kelola koperasi, memastikan administrasi berjalan rapi, dan memfasilitasi akses ke sumber pembiayaan.
Singkatnya, tugas seorang Asisten Bisnis adalah menjadi jembatan yang menghubungkan koperasi dengan berbagai potensi dan sumber daya yang ada. Dengan demikian, koperasi dapat berkembang menjadi lembaga yang sehat, modern, dan mandiri.
Tanggung Jawab Harian Asisten Bisnis:
Baca Juga: Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya
1. Membantu penyusunan rencana kerja dan memastikan data pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SIMKOPDES) akurat.
2. Mendampingi koperasi dalam proses perizinan usaha (NIB/OSS) dan pengajuan pembiayaan ke bank.
3. Berkoordinasi aktif dengan pengurus koperasi, pihak dinas terkait, hingga bank.
4. Memantau perkembangan koperasi dan menyusun laporan bulanan.
5. Menjaga etika dan kerahasiaan data dalam setiap pendampingan.
Kualifikasi yang Dicari
Kemenkop membuka dua jalur pendaftaran, yaitu untuk profesional/pakar dan pelaku usaha. Hal ini menunjukkan bahwa kesempatan terbuka lebar bagi berbagai kalangan, tidak terbatas pada latar belakang akademis tertentu.
Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 25–55 tahun.
2. Sehat jasmani dan rohani, serta memiliki NPWP pribadi yang aktif.
3. Berdomisili di wilayah penugasan dan bersedia mobile atau melakukan perjalanan antar kecamatan/kabupaten.
4. Tidak sedang menjabat sebagai perangkat desa atau ASN, dan tidak terikat kontrak kerja lain.
5. Bersedia berkomitmen penuh untuk kontrak selama 3 bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025.
6. Memiliki kemampuan dasar literasi digital, seperti mengoperasikan Google Workspace atau Microsoft Office.
Syarat Khusus
- Jalur Profesional/Pakar: Pelamar harus memiliki pendidikan minimal S1. Diutamakan yang memiliki pengalaman 1-2 tahun di bidang pendampingan koperasi/UMKM, penyusunan proposal bisnis, atau pengajuan pembiayaan. Memiliki sertifikat kompetensi terkait juga menjadi nilai tambah.
Berita Terkait
-
Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
Lolos Seleksi Lowongan PMO Koperasi Merah Putih, 4 Mobil Bekas Ini Bisa Jadi Wishlist Kamu
-
1 Detik Sebelum Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Merah Putih Malam Ini
-
Terpopuler: Gaji PMO Koperasi Merah Putih hingga Biaya Berobat di Mount Elizabeth
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
7 Tips agar Outsole Sepatu Lari Awet, Tidak Cepat Gundul dan Tetap Nyaman Dipakai
-
Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
-
4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama
-
Apa Itu Longevity dalam Parfum? Ini 4 Pilihan dengan Aroma Tahan Lama
-
Good Duck Hadirkan 'Ducks After Dark': Ruang Refleksi yang Aman, Ringan dan Menyenangkan
-
3 Lipstik Wardah Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Tidak Lengket, Transferproof dan Tahan Lama
-
Mengapa Hotel Sultan Jakarta Dieksekusi? Ini Sejarah dan Akar Sengketa
-
Bedak Sariayu untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini Panduan agar Tak Salah Pilih
-
Siapa Wakil Ketua BEM UI 2026? Ini Profil Fatimah Azzahra, Jadi Sorotan usai Adu Argumen soal MBG