- Wali Kota Prabumulih Arlan viral setelah diduga mencopot Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Prabumulih.
 - Alasannya, Kepsek SMPN 1 sudah menegur anak Arlan.
 - Sebagai pengusaha dan wali kota, Arlan mendulang kekayaan fantastis.
 
Suara.com - Wali Kota Prabumulih Arlan viral setelah diduga mencopot Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Prabumulih, Roni Ardiansyah. Alasannya, Kepsek Roni menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah.
Aksi ini tentu membuat Wali Kota Arlan ramai dikritik. Lantas, berapa gaji Arlan sebagai Wali Kota Prabumulih?
Gaji Wali Kota Prabumulih
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2018 tentang Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan Pimpinan Tinggi Negara serta Pejabat Negara Lainnya, gaji pokok seorang wali kota di Indonesia ditetapkan sebesar Rp2,1 juta per bulan.
Angka ini sama untuk bupati dan wali kota di seluruh negeri, tanpa pembeda berdasarkan ukuran daerah. Untuk wakil wali kota, gaji pokoknya Rp1,8 juta per bulan.
Selain gaji pokok, wali kota berhak atas tunjangan jabatan yang lebih substansial.
Berdasarkan perpres yang sama, tunjangan jabatan wali kota mencapai Rp3,78 juta per bulan. Ini setara dengan 1,8 kali gaji pokok.
Total gaji wali kota bisa mencapai Rp5,88 juta, belum termasuk tunjangan kinerja (tukin) atau TPP yang bervariasi antar daerah.
Di Prabumulih, sebagai kota kecil dengan APBD sekitar Rp1,5 triliun (data 2024), TPP untuk ASN termasuk wali kota bisa mencapai Rp2-5 juta per bulan, tergantung kinerja.
Baca Juga: Drama Copot Kepsek Viral, Wali Kota Prabumulih Akhirnya Minta Maaf: Anak Bawa Mobil Itu Hoaks
Secara keseluruhan, pendapatan bulanan Arlan sebagai Wali Kota Prabumulih diperkirakan Rp8-10 juta. Gaji ini tentu jauh lebih rendah dari harta kekayaannya yang mencapai Rp17 miliar di LHKPN.
Data ini menunjukkan bahwa gaji wali kota bukan sumber utama kekayaan pejabat daerah.
Banyak yang berlatar belakang pengusaha seperti Arlan, yang kekayaannya berasal dari bisnis sebelum menjabat.
Namun, ini juga memicu diskusi tentang transparansi LHKPN dan potensi konflik kepentingan.
Profil Arlan Wali Kota Prabumulih
Arlan, yang akrab disapa Cak Arlan, adalah pengusaha sukses di bidang karet sebelum terjun ke politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              5 Sunscreen Tone Up Non Comedogenic Terbaik untuk Kulit Berjerawat
 - 
            
              Berapa Lama Wardah Crystal Secret Bisa Hilangkan Flek Hitam? Cek Fakta dan Rekomendasinya
 - 
            
              Wewangian untuk Remaja: Bukan Sekadar Harum, Tapi Sumber Rasa Percaya Diri dan Energi Positif
 - 
            
              Profil dan Rekam Jejak Rektor UNM, Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan
 - 
            
              Event Lari Berdampak Bagi Pelestarian Hijau, Mandatalam Earth Run 2025 Tanam 2.000 Bibit Pohon
 - 
            
              5 Rekomendasi Sepatu Lokal Sekelas Adidas yang Murah untuk Anak Sekolah
 - 
            
              Ketika Anabul Jadi Keluarga, Hadir Tren Perhiasan Bertema Kasih Sayang untuk Hewan Peliharaan
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Lulusan Apa? Minta Maaf Imbas Candaan Singgung Adat Toraja
 - 
            
              Sanksi Menyebarkan Soal TKA 2025 Bagi Peserta dan Petugas Ujian: Bisa Langsung Diskualifikasi
 - 
            
              12 Tata Tertib Peserta TKA 2025 dan Konsekuensi Melanggar