- Kemenkop RI membuka lowongan untuk 8.000 posisi Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
- Posisi ini menawarkan honorarium sebesar Rp7.250.000 per bulan selama masa kontrak tiga bulan dan terbuka untuk profesional hingga usia 55 tahun.
- Tugas utama Asisten Bisnis adalah mendampingi KDKMP dalam operasional, menyusun rencana bisnis, dan mengakses pembiayaan.
Suara.com - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) kembali membuka peluang karier yang menarik bagi para profesional di seluruh Tanah Air melalui rekrutmen Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Lowongan ini merupakan bagian dari kelanjutan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang kini memasuki tahap operasional.
Peran Asisten Bisnis sangat vital untuk memberikan pendampingan intensif kepada KDKMP, membantu mereka dalam operasional, menyusun rencana bisnis, dan mengakses pembiayaan.
Dalam pengumuman resmi melalui Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, Kemenkop, rekrutmen ini bekerja sama dengan Lembaga Psikologi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
Jumlah kebutuhan yang dibutuhkan dalam posisi ini sebanyak 8.000 orang dengan syarat terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Lowongan ini menjadi sangat relevan, terutama dengan adanya daya tarik dari segi honorarium, batasan usia yang luas, serta manfaat signifikan yang ditawarkan bagi para profesional yang ingin berkontribusi langsung pada sektor perekonomian nasional.
Gaji dan Rincian Kontrak Kerja
Salah satu aspek yang paling menarik dari rekrutmen Asisten Bisnis ini adalah honorarium yang ditawarkan.
Kemenkop menetapkan honorarium sebesar Rp7.250.000 per bulan untuk setiap Asisten Bisnis yang lolos seleksi. Honorarium ini akan diberikan selama masa kontrak kerja yang berlangsung selama tiga bulan.
Baca Juga: Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya
Jumlah tersebut lebih dari tiga kali UMR Yogyakarta yang diperkirakan mencapai Rp 2.250.000. Cukup menarik bukan?
Selain honorarium, program ini juga menegaskan bahwa rekrutmen tidak dipungut biaya sepeser pun.
Seluruh rangkaian proses seleksi akan dilakukan secara daring atau online, sehingga memudahkan para peserta dari berbagai daerah untuk mengikutinya, asalkan mereka memastikan memiliki akses internet yang stabil.
Batas Usia yang Fleksibel dan Kualifikasi yang Inklusif
Kemenkop menetapkan kualifikasi yang terbilang inklusif, terutama dalam hal batasan usia. Calon pelamar harus berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun pada tahun 2025.
Kriteria usia ini membuka kesempatan yang lebih luas tidak hanya bagi para lulusan baru, tetapi juga bagi para profesional yang sudah memiliki pengalaman matang di bidang terkait. Selain usia, terdapat beberapa persyaratan kualifikasi lainnya:
Berita Terkait
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Bebas Pajak Bagi Pekerja Rp10 Juta ke Bawah: Kado Manis atau Ilusi?
-
Pengumuman Hasil Akhir PMO Koperasi Kapan? Ini Jadwal Terbarunya
-
Yu Menglong Diduga Bunuh Diri, Berapa Gaji Aktor China?
-
Berapa Gaji Guru Sekolah Rakyat? Simak Rinciannya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga