Lifestyle / Male
Rabu, 17 September 2025 | 13:01 WIB
Koperasi Merah Putih Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. ANTARA/Ardiles Leloltery
  1. Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan yang berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota tempat KDKMP akan ditugaskan.
  2. Bagi pakar atau profesional, pendidikan minimal adalah S1 atau sederajat.
  3. Bagi pelaku usaha, pendidikan minimal adalah SMA (diutamakan Diploma III) dengan usaha sendiri yang sudah berjalan minimal dua tahun dan tidak defisit. Pelaku usaha juga harus memiliki perizinan dan bukti usaha.
  4. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidang usaha atau kewirausahaan.
  5. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang aktif.
  6. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan atau instansi pemerintah.
  7. Bersedia ditempatkan dan mendampingi di lokasi KDKMP selama periode kontrak.

Manfaat dan Kesempatan Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Lebih dari sekadar honorarium, para Asisten Bisnis akan mendapatkan kesempatan berharga untuk terlibat langsung dalam program strategis pemerintah.

Peran utama mereka adalah membantu KDKMP dalam mengakses Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES), menyusun rencana bisnis yang prospektif, serta mendampingi penyusunan proposal untuk akses pembiayaan.

Dengan demikian, Asisten Bisnis akan menjadi garda terdepan dalam mendorong operasionalisasi koperasi dan membantu Pengurus KDKMP agar lebih mandiri dan berkembang.

Ini merupakan kesempatan langka untuk mengaplikasikan ilmu dan pengalaman dalam skala nasional, sekaligus memberikan dampak positif yang nyata pada perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Para peserta juga akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan teknis yang diberikan oleh penyelenggara program, yang tentunya akan menjadi nilai tambah dalam portofolio profesional.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More