Lifestyle / Komunitas
Minggu, 21 September 2025 | 08:50 WIB
ilustrasi kalender 2026. (Road Ahead/Unsplash)
Baca 10 detik
  • Daftar libur nasional dan cuti bersama 2026 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru.
  • Total ada 25 hari yang terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.
  • Untuk lebih jelasnya, berikut link downloand SKB 3 Menteri libur nasional dan cuti bersama 2026.

Suara.com - Jelang penutup tahun 2025, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri terbaru.

Dalam SKB yang diterbitkan pada 19 September 2025, total ada 25 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2026. Bila dirinci, 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama dalam satu tahun.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Penetapan libur nasional dan cuti bersama ini dapat dijadikan pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja pada 2026.

Selain itu, dapat digunakan sebagai acuan masyarakat untuk menyusun agenda dan rencana kegiatan ataupun liburan di tahun depan, mengingat 2025 tinggal beberapa bulan lagi.

Link Download SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Untuk lebih jelasnya, link download SKB 3 Menteri libur nasional dan cuti bersama 2026 telah tersedia dalam bentuk file PDF yang dapat diunduh melalui link di bawah ini.

Link Downlod SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menerangkan aturan libur nasional telah diatur dalam perundang-undangan. Sedangkan cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.

"Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional," ujarnya dalam konferensi pers Jumat (19/9/2025) dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya

Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, berlibur atau melakukan agenda tertentu pada 2026.

Daftar 7 Cuti Bersama 2026

- 16 Februari: berdekatan dengan Tahun Baru Imlek
- 18 Maret: berdekatan dengan Nyepi
- 20, 23, dan 24 Maret: berdekatan dengan Idul Fitri
- 15 Mei: berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: berdekatan dengan Idul Adha
- 24 Desember: berdekatan dengan Natal

Daftar 17 Libur Nasional 2026

- Kamis, 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret – Idul Fitri 1477 H (Hari Pertama)
- Minggu, 22 Maret – Idul Fitri 1477 H (Hari Kedua)
- Jumat, 3 April – Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei – Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H
- Senin, 17 Agustus – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember – Hari Raya Natal

Demikian informasi mengenai link download SKB 3 Menteri libur nasional dan cuti bersama 2026 lengkap dengan daftarnya. Semoga bermanfaat.

Load More