- Daftar libur nasional dan cuti bersama 2026 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru.
- Total ada 25 hari yang terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.
- Untuk lebih jelasnya, berikut link downloand SKB 3 Menteri libur nasional dan cuti bersama 2026.
Suara.com - Jelang penutup tahun 2025, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri terbaru.
Dalam SKB yang diterbitkan pada 19 September 2025, total ada 25 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2026. Bila dirinci, 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama dalam satu tahun.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama ini dapat dijadikan pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja pada 2026.
Selain itu, dapat digunakan sebagai acuan masyarakat untuk menyusun agenda dan rencana kegiatan ataupun liburan di tahun depan, mengingat 2025 tinggal beberapa bulan lagi.
Link Download SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Untuk lebih jelasnya, link download SKB 3 Menteri libur nasional dan cuti bersama 2026 telah tersedia dalam bentuk file PDF yang dapat diunduh melalui link di bawah ini.
Link Downlod SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menerangkan aturan libur nasional telah diatur dalam perundang-undangan. Sedangkan cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.
"Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional," ujarnya dalam konferensi pers Jumat (19/9/2025) dikutip dari laman Kemenag.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, berlibur atau melakukan agenda tertentu pada 2026.
Daftar 7 Cuti Bersama 2026
- 16 Februari: berdekatan dengan Tahun Baru Imlek
- 18 Maret: berdekatan dengan Nyepi
- 20, 23, dan 24 Maret: berdekatan dengan Idul Fitri
- 15 Mei: berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: berdekatan dengan Idul Adha
- 24 Desember: berdekatan dengan Natal
Daftar 17 Libur Nasional 2026
- Kamis, 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret – Idul Fitri 1477 H (Hari Pertama)
- Minggu, 22 Maret – Idul Fitri 1477 H (Hari Kedua)
- Jumat, 3 April – Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei – Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H
- Senin, 17 Agustus – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember – Hari Raya Natal
Demikian informasi mengenai link download SKB 3 Menteri libur nasional dan cuti bersama 2026 lengkap dengan daftarnya. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Orang Kaya Saja, Semua Keluarga Perlu Siapkan Warisan Sejak Dini
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Beras Mulai Merangkak Naik
-
Apakah Wardah Tinted Sunscreen Waterproof dan Tahan Lama? Ini Perbedaan Klaim 2 Variannya
-
Ulasan Totto-Chan: Gadis Cilik di Jendela,Kisah Pendidikan yang Membebaskan
-
Singapura vs Timnas Indonesia: Eks Bek MU Sebut The Lions Lapar Bakal Terkam Garuda
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026
-
KPK Usut Asal-Usul SGD 8.500 yang Ditemukan di Ruang Kakanim Jakarta Selatan
-
951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs
-
Spesifikasi Chery Tiggo V yang Meluncur di GIIAS 2026 sebagai SUV Khusus Indonesia
-
Apa Perbedaan Sunscreen Tinted dengan Sunscreen Biasa? Ini Penjelasan dan Kelebihannya