Suara.com - Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Melalui rapat tingkat menteri, keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan bahwa jumlah hari libur nasional pada 2026 mencapai 17 hari, sedangkan cuti bersama ditetapkan sebanyak 8 hari.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembagian libur nasional 2026 telah diatur secara adil bagi semua pemeluk agama di Indonesia dan keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Pemerintah juga menegaskan bahwa cuti bersama berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai aturan manajemen kepegawaian.
Penetapan dini jadwal libur nasional dan cuti bersama memberikan banyak keuntungan, baik bagi pekerja maupun dunia usaha.
Dengan jadwal yang jelas, kita bisa mulai merencanakan liburan, perjalanan mudik, hingga agenda keluarga sejak jauh-jauh hari.
Bagi kita yang bekerja sebagai pegawai kantor, kita bisa menggunakan informasi sekarang juga untuk mengatur cuti tahunan agar lebih efisien.
Kalau ingin nonton konser di luar negeri, misalnya, kita bisa memilih waktu yang pas dengan hari libur nasional dan juga cuti bersama.
Baca Juga: Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
Caranya mudah, misalnya dengan menambahkan satu atau dua hari cuti pribadi di sekitar libur panjang, seseorang dapat memperoleh waktu liburan hingga seminggu penuh.
Contohnya pada periode libur Idul Fitri 2026. Libur nasional jatuh pada 21–22 Maret (Sabtu–Minggu), ditambah cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret.
Total ada 5 hari berturut-turut, dan bila ditambah cuti pribadi pada 25–26 Maret, liburan bisa mencapai 7 hari penuh.
Lalu bisa juga dimanfaatkan untuk menikmati momen akhir Tahun 2026. Berdasarkan kalender, Anda bisa memanfaatkan daftar libur nasional ini untuk cuti mulai dari Natal pada 25 Desember (Jumat) berdekatan dengan cuti bersama 24 Desember.
Jika menambahkan cuti pribadi pada 28 Desember, liburan bisa berlanjut hingga Tahun Baru 2027.
Bagi dunia usaha, kepastian jadwal libur nasional juga bermanfaat untuk menyusun kalender produksi, distribusi, maupun jadwal layanan publik.
Berita Terkait
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
14 Agustus Hari Pramuka, Sekolah Libur atau Tidak? Begini Aturan Resminya
-
18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Apa Bedanya dengan Tanggal Merah Libur Nasional?
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Penjelasan SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus untuk ASN dan Swasta, Ini Link Resminya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya