- Terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama Tahun 2026.
- Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
- Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian.
Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Keputusan ini dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang membahas penetapan kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kantor Kemenko PMK.
“Sebagaimana tadi yang sudah saudara saksikan, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujar Menko PMK Pratikno usai memimpin rapat di Jakarta, pada Jumat (19/9/2029).
Dalam keputusan tersebut, jumlah hari libur nasional tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari, sementara cuti bersama ditetapkan sebanyak 8 hari.
Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
“Kaitannya dengan libur nasional, kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari,” kata Pratikno.
Sementara itu, kebijakan cuti bersama diputuskan melalui keputusan tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.
“Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, dimana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari,” jelasnya.
Adapun daftar hari libur nasional tahun 2026 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Dokter Spesialis Langka di Daerah Terpencil? Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Ini
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Sementara itu, cuti bersama tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:
- 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Idul Adha 1447 H
- 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Berita Terkait
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Tirai Istana Tersibak! Jokowi hanya Titip 1 Nama Menteri ke Prabowo
-
SOS! Keluarga Indonesia Kehilangan Sentuhan? Ini Jurus Ampuh Menko PMK Selamatkan Generasi dari AI
-
Dokter Spesialis Langka di Daerah Terpencil? Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?