-
Dalam Islam, suami wajib memberi nafkah kepada istri mencakup kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal; penelantaran nafkah dapat menjadi alasan sah untuk cerai.
-
Hukum negara Indonesia menetapkan bahwa suami wajib memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga sesuai kemampuannya, dan istri berhak menuntut nafkah melalui Pengadilan Agama jika kewajiban ini diabaikan.
-
Meski belum ada sanksi pidana langsung, pengadilan dapat memerintahkan pembayaran nafkah dan melakukan eksekusi hukum jika suami tetap tidak patuh terhadap putusan.
Suara.com - Mantan suami beauty vlogger Tasya Farasya, Ahmad Assegaf, rupanya tidak pernah memberi nafkah selama tujuh tahun pernikahan. Hal ini terungkap dalam persidangan perceraian mereka hari ini, Rabu (24/9/2025).
"Jadi memang Ibu Tasya juga merasakan tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin secara layak selama ini gitu," ungkap pengacara Tasya Farasya, M. Fattah Riphat, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mengingat hal itu, akhirnya Tasya Farasya hanya meminta nafkah anak sebesar Rp100 saja kepada Ahmad Assegaf. Tujuannya hanya sebagai penggugur tanggung jawab mantan suami sebagai seorang ayah.
"Kami mengajukan nafkah (anaka) senilai Rp100 karena mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah," jelas Fattah.
"Sehingga lebih baik kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab eh mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai Rp100," tambahnya.
Apa Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri, Baik dalam Islam maupun Hukum Negara?
Memberi nafkah kepada istri adalah kewajiban utama seorang suami, baik menurut syariat Islam maupun hukum di Indonesia.
Ketika kewajiban ini diabaikan, konsekuensinya tidak hanya berdampak pada kesejahteraan keluarga, tetapi juga dapat berujung pada sanksi hukum.
Perspektif Hukum Islam
Baca Juga: Pengacara Muda Tasya Farasya Jadi Perbincangan, Siapa Sosok Sangun Ragahdo?
Dalam Islam, kewajiban suami memberi nafkah kepada istri ditegaskan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Nafkah mencakup kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan hidup lainnya yang layak.
Dalil Al-Qur'an yang mengatur kewajiban nafkah suami terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 233.
“...Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf...”
Kemudian, hadis nabi yang menyinggung kewajiban nafkah suami kepada istri berbunyi:
“Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)
Jika suami tidak memberi nafkah tanpa alasan yang sah, istri berhak menuntut haknya melalui lembaga peradilan agama. Bahkan, dalam kondisi tertentu, hal ini bisa menjadi alasan sah untuk mengajukan gugatan cerai (khulu’ atau fasakh).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya
-
5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet
-
Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera
-
Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya
-
6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas
-
5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang
-
5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali
-
Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy
-
Apakah Selsun Bisa untuk Ibu Menyusui?
-
Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering