-
Dalam Islam, suami wajib memberi nafkah kepada istri mencakup kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal; penelantaran nafkah dapat menjadi alasan sah untuk cerai.
-
Hukum negara Indonesia menetapkan bahwa suami wajib memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga sesuai kemampuannya, dan istri berhak menuntut nafkah melalui Pengadilan Agama jika kewajiban ini diabaikan.
-
Meski belum ada sanksi pidana langsung, pengadilan dapat memerintahkan pembayaran nafkah dan melakukan eksekusi hukum jika suami tetap tidak patuh terhadap putusan.
Suara.com - Mantan suami beauty vlogger Tasya Farasya, Ahmad Assegaf, rupanya tidak pernah memberi nafkah selama tujuh tahun pernikahan. Hal ini terungkap dalam persidangan perceraian mereka hari ini, Rabu (24/9/2025).
"Jadi memang Ibu Tasya juga merasakan tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin secara layak selama ini gitu," ungkap pengacara Tasya Farasya, M. Fattah Riphat, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mengingat hal itu, akhirnya Tasya Farasya hanya meminta nafkah anak sebesar Rp100 saja kepada Ahmad Assegaf. Tujuannya hanya sebagai penggugur tanggung jawab mantan suami sebagai seorang ayah.
"Kami mengajukan nafkah (anaka) senilai Rp100 karena mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah," jelas Fattah.
"Sehingga lebih baik kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab eh mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai Rp100," tambahnya.
Apa Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri, Baik dalam Islam maupun Hukum Negara?
Memberi nafkah kepada istri adalah kewajiban utama seorang suami, baik menurut syariat Islam maupun hukum di Indonesia.
Ketika kewajiban ini diabaikan, konsekuensinya tidak hanya berdampak pada kesejahteraan keluarga, tetapi juga dapat berujung pada sanksi hukum.
Perspektif Hukum Islam
Baca Juga: Pengacara Muda Tasya Farasya Jadi Perbincangan, Siapa Sosok Sangun Ragahdo?
Dalam Islam, kewajiban suami memberi nafkah kepada istri ditegaskan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Nafkah mencakup kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan hidup lainnya yang layak.
Dalil Al-Qur'an yang mengatur kewajiban nafkah suami terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 233.
“...Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf...”
Kemudian, hadis nabi yang menyinggung kewajiban nafkah suami kepada istri berbunyi:
“Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)
Jika suami tidak memberi nafkah tanpa alasan yang sah, istri berhak menuntut haknya melalui lembaga peradilan agama. Bahkan, dalam kondisi tertentu, hal ini bisa menjadi alasan sah untuk mengajukan gugatan cerai (khulu’ atau fasakh).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Rangkaian Lengkap Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam, Bye Noda Gelap di Wajah!
-
5 Rekomendasi Moisturizer Wardah Penghilang Dark Spots Terbaik
-
Glory Lamria Dituding Salah Pakai saat Renang di Aman Hotel, Apa Bedanya Bra dan Bikini?
-
7 Serum Anti Aging yang Bagus untuk Usia 40-an, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
Fakta-fakta Ledakan Misterius di Jeneponto, Rumah Warga Bergetar
-
Profil dan Karier Mimik Idayana: Laporkan Bupati Sidoarjo yang Mutasi 60 ASN
-
Kolaborasi Indonesia dan Jepang Akan Wujudkan Township Modern dan Hijau
-
Makna Outfit Kuning Tasya Farasya di Sidang Perceraian, Sindiran Halus ke Janji Nikah Ahmad Assegaf?
-
7 Prompt Gemini AI Foto Wisuda Sendiri, Hasil Estetik dan Timeless
-
Jadi Tempat Gibran Kuliah, Kampus MDIS Sebenarnya Ranking Berapa di Singapura?