Suara.com - Usai menyebut ngidam sebagai tipu daya setan, pernyataan Habib Usman bin Yahya langsung menjadi sorotan di kalangan netizen.
Suami Kartika Putri ini menegaskan bahwa dalam rumah tangganya tidak ada aturan khusus soal ngidam, apalagi sampai harus dipenuhi dengan segala cara.
Menurutnya, ibu hamil sebaiknya fokus memperbanyak ibadah, bersyukur, dan makan makanan yang tersedia tanpa perlu mempersulit diri.
"Nggak ada ngidam aneh-aneh karena saya sudah kasih tahu ke dia kalau ngidam itu tipu daya setan. Makan yang ada dimakan, kalau yang nggak ada ya cari, tapi jangan yang susah-susah," ujar Habib Usman seperti dikutip dari Instagram @lambegosiip.
Lantas, bagaimana kata Islam soal ngidam, benarkah tipu daya setan seperti kata Habib Usman?
Selama ini, ngidam kerap dianggap bagian alami dari kehamilan dan suami sering merasa berkewajiban menuruti setiap permintaan istrinya.
Tak jarang, ada anggapan bahwa memenuhi ngidam istri sama dengan menjaga kesehatan janin serta bentuk kasih sayang suami kepada istri.
Namun, usai viralnya ucapan Habib Usman, banyak yang penasaran dengan pandangan Islam terhadap ngidam. Berikut ulasan lengkapnya.
Ngidam dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, ternyata persoalan ngidam juga sudah dibahas para ulama sejak dulu.
Baca Juga: 4 Seleb Dapat Hidayah Jadi Mualaf Lewat Mimpi, Ruben Onsu Diingatkan Jaga Salat oleh Ibu
Mengutip dari NU Online, Imam Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj menjelaskan bahwa seorang suami wajib menuruti permintaan istri ketika ngidam, selama keinginan tersebut masih dalam batas wajar dan sesuai syariat.
Misalnya, istri menginginkan buah, makanan tertentu, atau sesuatu yang lazim.
Menurut beliau, jika suami lalai memenuhi permintaan itu, maka istri tetap memiliki hak untuk menagihnya.
Sementara itu, Ulama Mesir, Syekh Athiyah Muhammad Shaqr, juga memperkuat pandangan ini.
Dalam kitab Mausu'ah Ahsanil Kalam fil Fatwa wal Ahkam, beliau menegaskan bahwa pemenuhan ngidam masuk dalam perintah Allah agar suami mempergauli istrinya dengan baik atau mu'asyarah bil ma'ruf.
Beliau bahkan menuliskan, menyediakan apa yang diinginkan istri hamil saat ngidam termasuk nafkah yang wajib ditanggung suami, sama seperti memberikan kebutuhan pokok lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital
-
Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona
-
Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang