- Pembacaan ikrar talak Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin, 29 September 2025.
- Agenda ini diwakilkan oleh kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang.
- Kepada media, Singgih Tomi Gumilang mengatakan bahwa pengadilan mengabulkan talak raj'i yang diajukan oleh kliennya. Apa itu talak raj'i?
Suara.com - Pratama Arhan resmi cerai dengan Azizah Salsha. Menurut keterangan kuasa hukum, Pratama Arhan menjatuhkan talak raj'i kepada Azizah Salsha. Apa itu talak raj'i?
Seperti diketahui, Pratama Arhan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Azizah Salsha pada 1 Agustus 2025 ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Pratama Arhan mengajukan permohonan tersebut diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang. Perceraiannya terdaftar dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
Tak butuh waktu lama, perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha akhirnya resmi diputus pada Senin, 29 September 2025. Ia telah resmi membacakan ikrar talak dengan diwakili oleh kuasa hukum.
Dalam kesempatan inilah terungkap bahwa Pratama Arhan mengajukan talak raj'i terhadap Azizah Salsha. Lagi-lagi, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum.
"Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj'i terhadap saudari, terhadap ibu Azizah Rosiade," jelas Singgih Tomi Gumilang di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin, 29 September 2025.
Lalu, Apa Itu Talak Raj'i?
Melansir dari laman resmi Pengadilan Agama Kudus, ada dua jenis talam dalam hukum Islam, yakni talak raj'i dan ralak ba'in. Keduanya dibedakan berdasarkan akibat hukum dan kemungkinan rujuk bagi suami istri.
Talak raj'i adalah talak yang memberi kesempatan suami untuk kembali kepada istrinya selama masa iddah. Rujuk ini bisa dilakukan tanpa perlu akad nikah baru, meskipun istri tidak memberikan persetujuan.
Talak raj'i berlaku ketika seorang suami menjatuhkan talak pertama atau kedua kepada istrinya. Dalam kondisi ini, hak rujuk masih terbuka sampai masa iddah berakhir.
Baca Juga: Tok! Pratama Arhan Resmi Ceraikan Azizah Salsha, Ikrar Talak Diwakilkan Kuasa Hukum
Jika suami merujuk istrinya sebelum masa iddah selesai, keduanya otomatis kembali seperti sedia kala. Namun, apabila masa iddah sudah lewat, maka statusnya berubah.
Talak raj'i yang tidak dirujuk hingga berakhirnya masa iddah akan menjadi seperti talak ba'in. Artinya, suami hanya bisa kembali kepada mantan istrinya dengan akad nikah baru.
Penjelasan serupa juga pernah disampaikan oleh Ustaz Rifky Ja'far Thalib dalam video dakwahnya yang diunggah ke TikTok pribadi miliknya, @rifkyjafar.thalib.
"Talak yang raj'i, talaknya boleh balik. Itu talak yang pertama dan kedua. Maka si istri masih sah menjadi istrinya si suami yang menceraikannya dengan syarat masa iddahnya belum lewat," jelas Ustaz Ustaz Rifky Ja'far Thalib.
Dengan adanya kemungkinan untuk rujuk tanpa menikah lagi, muncul pertanyaan baru: apakah talak raj'i masih boleh tinggal serumah? Jawabannya, boleh.
Menurut Buya Yahya dalam dakwah yang diunggah ke kanal YouTube pribadinya, suami yang telah menjatuhkan talak raj'i masih boleh tinggal bersama. Namun mereka tidak diperbolehkan berhubungan suami istri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Terpopuler: Sumber Kekayaan Gus Elham, Shio Paling Beruntung 15-16 November 2025
-
6 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 15 November 2025, Saatnya Raih Pengakuan
-
7 Skincare Korea Terbaik untuk Anti Aging Usia 40 Tahun, Auto Jadi Glass Skin
-
5 Rekomendasi Lipstik Nude untuk Kulit Sawo Matang, Cocok Buat Make Up Natural Tanpa Bikin Pucat
-
Tidur Malam yang Cukup Berapa Jam? Ini Kata Sleep Coach Vishal Dashan
-
Menurut Penelitian, Ini 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Merusak Otak
-
Umur 15 Tahun Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Moisturizer Ringan untuk Menenangkan Kulit Kemerahan, Sensitive Skin Friendly
-
Rahasia 26 Tahun Kino: Filosofi 'Synergy in Diversity' yang Mengubah Perbedaan Jadi Kekuatan Bisnis
-
5 Body Lotion di Alfamart untuk Kulit Kering, Murah Mulai Rp9 Ribuan