Suara.com - Nama Lidya Pratiwi mungkin sudah mulai dilupakan di industri hiburan Indonesia. Meski ia sempat menarik perhatian banyak orang dan penggemar sinetron, kariernya mendadak hilang ketika ia harus masuk bui.
Lidya terlibat kasus pembunuhan pada tahun 2006 lalu. Kini, profil Lidya Pratiwi kembali dicari karena sudah kembali aktif di dunia hiburan melalui aktivitasnya di YouTube.
Sorot kamera dan layar kaca mungkin tak lagi menjadi hal yang asing baginya. Tapi belakangan dirinya diketahui aktif sebagai YouTuber yang mengeksplorasi berbagai makanan halal.
Ia menggeluti kegiatan ini karena merasa hal ini menjadi kesukaannya, terlebih pada produk dan tempat makan halal.
Jadi ia berfokus pada pembuatan konten video terkait hal tersebut, untuk menginformasikan pada masyarakat luas dan membantu tempat usaha yang didatanginya.
Sekilas Profil Lidya Pratiwi
Meski dikenal sebagai aktris yang sempat membintangi beberapa judul sinetron, tapi tampaknya tak banyak yang diketahui terkait data pribadi Lidya Pratiwi.
Ia adalah perempuan yang lahir pada 14 Januari 1987 lalu di Jakarta, indonesia, dari pasangan Heryanto dan Vince Yusuf.
Nama Lidya Pratiwi sendiri kemudian secara sah diganti menjadi Maria Eleanor pada Desember 2013, sesaat setelah ia dinyatakan bebas bersyarat dari kasus yang menjeratnya. Hal ini juga dianggap sebagai satu pintu baru yang terbuka untuk kehidupan barunya.
Baca Juga: Lama Tak Muncul di TV, Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film
Beberapa sinetron yang diketahui dibintangi olehnya, antara lain Tersanjung, Arjuna Mencari Cinta, Selamat Ulang Tahun, ABG, Cewekku Jutek, dan masih banyak lagi.
Sinetron tersebut membuat namanya cukup dikenal, hingga puncaknya ia terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Kasus Pembunuhan Tahun 2006
Meski sebenarnya kasus ini telah ditutup dengan vonis bersalah pada Lidya, tapi masih banyak orang yang penasaran bagaimana hal ini bisa terjadi.
Lidya secara langsung tidak terlibat atas kasus ini, sebab otak dari kejadian tersebut adalah ibu dan paman Lidya, serta seorang kenalan bernama Sukardi. Lidya divonis bersalah karena mengetahui rencana tersebut dan tidak berusaha mencegahnya.
Untuk hal ini, ia dikenai pasal berlapis yakni Pasal 240 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter
-
6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara
-
Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI
-
Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN
-
Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut
-
Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali
-
Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan
-
Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup
-
AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun
-
Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh