Suara.com - Nama Lidya Pratiwi mungkin sudah mulai dilupakan di industri hiburan Indonesia. Meski ia sempat menarik perhatian banyak orang dan penggemar sinetron, kariernya mendadak hilang ketika ia harus masuk bui.
Lidya terlibat kasus pembunuhan pada tahun 2006 lalu. Kini, profil Lidya Pratiwi kembali dicari karena sudah kembali aktif di dunia hiburan melalui aktivitasnya di YouTube.
Sorot kamera dan layar kaca mungkin tak lagi menjadi hal yang asing baginya. Tapi belakangan dirinya diketahui aktif sebagai YouTuber yang mengeksplorasi berbagai makanan halal.
Ia menggeluti kegiatan ini karena merasa hal ini menjadi kesukaannya, terlebih pada produk dan tempat makan halal.
Jadi ia berfokus pada pembuatan konten video terkait hal tersebut, untuk menginformasikan pada masyarakat luas dan membantu tempat usaha yang didatanginya.
Sekilas Profil Lidya Pratiwi
Meski dikenal sebagai aktris yang sempat membintangi beberapa judul sinetron, tapi tampaknya tak banyak yang diketahui terkait data pribadi Lidya Pratiwi.
Ia adalah perempuan yang lahir pada 14 Januari 1987 lalu di Jakarta, indonesia, dari pasangan Heryanto dan Vince Yusuf.
Nama Lidya Pratiwi sendiri kemudian secara sah diganti menjadi Maria Eleanor pada Desember 2013, sesaat setelah ia dinyatakan bebas bersyarat dari kasus yang menjeratnya. Hal ini juga dianggap sebagai satu pintu baru yang terbuka untuk kehidupan barunya.
Baca Juga: Lama Tak Muncul di TV, Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film
Beberapa sinetron yang diketahui dibintangi olehnya, antara lain Tersanjung, Arjuna Mencari Cinta, Selamat Ulang Tahun, ABG, Cewekku Jutek, dan masih banyak lagi.
Sinetron tersebut membuat namanya cukup dikenal, hingga puncaknya ia terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Kasus Pembunuhan Tahun 2006
Meski sebenarnya kasus ini telah ditutup dengan vonis bersalah pada Lidya, tapi masih banyak orang yang penasaran bagaimana hal ini bisa terjadi.
Lidya secara langsung tidak terlibat atas kasus ini, sebab otak dari kejadian tersebut adalah ibu dan paman Lidya, serta seorang kenalan bernama Sukardi. Lidya divonis bersalah karena mengetahui rencana tersebut dan tidak berusaha mencegahnya.
Untuk hal ini, ia dikenai pasal berlapis yakni Pasal 240 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026
-
Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung
-
Dari Menyeberang Jalan hingga Buang Sampah, Pentingnya Anak Paham Keselamatan Sejak Dini
-
6 Sepatu ALDO yang Diskon di MAPCLUB, Ada Model Stylish hingga Artist Series
-
Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam
-
Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global
-
Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026
-
5 Parfum Aroma Mewah di Indomaret, Wanginya Elegan Bikin Percaya Diri
-
Siap-siap War, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd Via MyBCA
-
5 Cushion Paling Laris di Shopee untuk Kulit Berminyak dan Kering