"Kita meminta kompensasi kepada PLN. Karena masyarakat telah dirugikan, baik itu alat elektronik rumah tangga, dan juga dari sisi bisnis," tegas Aisyah.
Rincian Kompensasi Sesuai Aturan Terbaru
Regulasi tersebut menjamin konsumen berhak memperoleh kompensasi apabila lama gangguan melebihi batasan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) tenaga listrik, yang umumnya dihitung satu jam per bulan.
Mengingat pemadaman di Aceh terjadi selama tiga hari berturut-turut (sekitar 48–72 jam di beberapa wilayah), rincian kompensasi yang diatur Permen ESDM No. 2/2025 adalah sebagai berikut:
- Jika lama gangguan (di atas TMP) 2 jam maka kompensasi 50% (dari Biaya Beban/Rekening Minimum)
- Jika lama gangguan (di atas TMP) 2-4 jam maka kompensasi 75%
- Jika lama gangguan (di atas TMP) 4-8 jam maka kompensasi 100%
- Jika lama gangguan (di atas TMP) 8-16 jam maka kompensasi 200%
- Jika lama gangguan (di atas TMP) 16-40 jam maka kompensasi 300%
- Jika lama gangguan (di atas TMP) lebih dari 40 jam maka kompensasi 500%
Dengan pemadaman yang melampaui 40 jam di banyak wilayah Aceh, konsumen berpotensi menerima kompensasi tertinggi, yaitu 500% dari biaya beban atau rekening minimum mereka, sebagai bentuk ganti rugi atas ketidaknyamanan dan kerugian yang diderita.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M
-
6 Zodiak yang Bakal Dihujani Keberuntungan di Bulan Juni 2026
-
3 Rekomendasi Lip Tint Tahan Lama, Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
-
6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
-
Mengapa Edukasi Menstruasi Bisa Membantu Menekan Risiko HIV pada Remaja?
-
Kopi Plant-Based Kian Digemari, Susu Kelapa Hadirkan Sensasi Gurih dan Creamy
-
Link Download Naskah Pidato Kepala BPIP untuk Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
-
7 Sunscreen Stick Non-Comedogenic yang Nyaman untuk Kulit Berminyak dan Rentan Jerawat
-
4 Shio yang Diprediksi Keluar dari Masa Sulit pada Hari Ini, Hidup Mulai Lebih Tenang
-
Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 untuk Sekolah dan Instansi, Digelar Serentak 1 Juni