Suara.com - PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Indonesia Power (PLN IP) resmi memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Saguling berkapasitas 92 megawatt peak (MWp) di Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
PLTS Terapung Saguling diproyeksikan mampu menghasilkan lebih dari 130 Gigawatt hour (GWh) listrik per tahun. Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan energi sekitar 24.000 rumah tangga sekaligus mengurangi emisi karbon hingga 104.000 ton CO per tahun. Pembangkit ini ditargetkan akan beroperasi secara komersial pada November 2026.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail menyampaikan apresiasi atas kehadiran proyek yang akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“PLTS Terapung Saguling merupakan solusi nyata untuk kebutuhan energi bersih dan berkelanjutan di wilayah kami. Selain mendukung target nasional, proyek ini juga berdampak positif bagi masyarakat, mulai dari pasokan listrik yang lebih andal, peluang kerja lokal, hingga peningkatan kualitas lingkungan,” ujar Asep.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan proyek ini merupakan salah satu implementasi komitmen PLN dalam meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT). Ia menyebut kehadiran PLTS Terapung Saguling tidak hanya menghadirkan pasokan listrik hijau, tetapi juga memberikan manfaat berlapis bagi masyarakat.
“PLTS Terapung Saguling akan menjadi salah satu tonggak penting dalam transformasi energi bersih di Indonesia. Pembangkit ini akan memperkuat ketahanan energi di Jawa Barat sekaligus mengurangi emisi karbon secara signifikan,” ujar Darmawan.
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menambahkan bahwa proyek ini menjadi wujud kontribusi nyata PLN IP dalam menghadirkan energi bersih dan berkelanjutan.
“Proyek ini bukan hanya simbol komitmen kami terhadap transisi energi, tetapi juga bentuk nyata kontribusi PLN Indonesia Power dalam memperkuat keandalan listrik daerah. Kami memastikan bahwa pelaksanaan proyek ini mengedepankan keberlanjutan, efisiensi, dan partisipasi aktif masyarakat lokal,” katanya.
Bernardus menjelaskan, proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden No.109 Tahun 2020 ini dibangun dengan memanfaatkan kurang dari 5 persen total area Waduk Saguling sehingga tidak mengganggu fungsi utama waduk sebagai fasilitas irigasi dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Baca Juga: Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
"Selain itu, penggunaan teknologi floating PV akan meningkatkan efisiensi panel surya, mengurangi penguapan air, dan tetap menjaga ekosistem waduk," ujarnya.***
Berita Terkait
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi