Selain itu, masa iddah juga dimaknai sebagai waktu untuk merenung dan menenangkan diri sebelum memulai babak kehidupan baru.
Islam memandang pernikahan sebagai ikatan suci, sehingga ketika hubungan itu berakhir, diperlukan jeda yang menandakan penutupan masa lalu secara terhormat.
Durasi masa iddah berbeda tergantung pada sebab perpisahan dan kondisi wanita tersebut, berikut penjelasannya.
- Suami meninggal dunia: Berlangsung selama empat bulan sepuluh hari. Namun, apabila wanita tersebut sedang hamil, maka masa iddah berakhir ketika ia melahirkan, tanpa melihat berapa lama waktu yang telah berlalu.
- Perceraian: Dihitung selama tiga kali masa suci (quru’) bagi wanita yang masih mengalami haid secara teratur. Jika sudah menopause atau belum pernah haid, maka masa iddahnya adalah tiga bulan penuh.
- Wanita sedang hamil saat bercerai: Berlangsung sampai melahirkan.
- Belum terjadi hubungan suami-istri sebelum perceraian: Tidak wajib menjalani masa iddah.
Sebagai contoh, jika seorang wanita dicerai dan masih mengalami siklus menstruasi normal, maka ia wajib menunggu tiga kali masa suci sebelum boleh menikah lagi.
Namun, jika ia hamil, maka masa iddahnya otomatis selesai saat bayi lahir, meskipun lebih cepat dari tiga bulan.
Apakah Selama Masa Iddah Tidak Boleh Menjalin Hubungan?
Selama masa iddah, seorang wanita tetap dianggap memiliki hubungan hukum dengan mantan suaminya, terutama pada kasus cerai talak.
Suami masih memiliki hak untuk merujuk kembali selama masa tunggu belum berakhir. Oleh karena itu, Islam menetapkan beberapa batasan yang perlu diperhatikan.
- Tidak diperbolehkan menikah dengan laki-laki lain sampai masa iddah benar-benar selesai. Jika pernikahan dilakukan di tengah masa iddah, maka pernikahan tersebut dianggap tidak sah secara hukum agama.
- Tidak dibenarkan menjalin hubungan romantis dengan laki-laki lain selama masa iddah, baik dalam bentuk pacaran, kedekatan fisik, maupun interaksi yang bersifat mesra. Hal ini termasuk menjaga jarak dari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah atau persepsi negatif di masyarakat
- Disarankan tetap tinggal di rumah sendiri atau di tempat tinggal terakhirnya selama masa iddah, kecuali ada alasan mendesak seperti pekerjaan, keamanan, atau kebutuhan yang dibenarkan.
Larangan ini bukan semata-mata untuk membatasi kebebasan wanita, melainkan sebagai bentuk perlindungan, baik terhadap kehormatan dirinya maupun kejelasan status hukumnya.
Baca Juga: Gelendotan dengan Cowok Baru usai Menjanda, Azizah Salsha: Aku Mau Bahagiain Semuanya
Setelah masa iddah selesai, barulah seorang wanita bebas untuk menjalin hubungan baru atau menikah lagi, sesuai syariat dan keputusannya sendiri.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
5 Lelaki yang Pernah Dekat dengan Azizah Salsha Kebanyakan dari Circle Rachel Vennya, Kebetulan?
-
Ramai Foto Mesra Azizah Salsha dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Muncul Ucapkan Selamat Ultah
-
Profil Nadhif Basalamah, Korban Salah Sasaran Netizen Dikira Pacar Baru Azizah Salsha
-
Dikira Pacar Baru Azizah Salsha, Nadhif Basalamah Jadi Korban Salah Sasaran Amukan Netizen
-
Azizah Salsha Rayakan Ultah ke-22, Kedekatannya dengan Nadif Zahiruddin Jadi Sorotan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama