- BPH Migas mengamankan ketersediaan Pertalite untuk periode Natal dan Tahun Baru 2026 dengan kuota tahun 2025 sebanyak 31,13 juta kilo liter.
- Rapat kerja BPH Migas dengan Komisi XII DPR dan ESDM di Jakarta pada Senin (24/11/2025) membahas stok terkini.
- Prognosa realisasi minyak hingga November 2025 menunjukkan stok BBM nasional telah meningkat menjadi 20,2 hari.
Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan ketersediaan produk BBM Pertalite dalam keadaan aman terkendali, khususnya pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas menyebut, pada 2025 pihaknya menyediakan kuota Pertalite sebanyak 31,13 juta kilo liter.
Hal itu disampaikannya usai menggelar rapat kerja dengan Komisi XII DPR, serta Kementerian ESDM dan PT Pertamina Patra Niaga di kompleks parlemen, Jakarta pada Senin (24/11/2025).
"Insya Allah realisasi prognosa sampai akhir Desember 2025 mencapai 90,43 persen. Kita masih memiliki 9,57 persen stok. Jadi Insya Allah itu sangat aman untuk Pertalite," kata Wahyudi.
Lebih lanjut untuk realisasi prognosa minyak tanah mencapai 97,06 persen hingga Desember, sehingga masih menyisakan kuota sebesar 2,94 persen.
Lalu realisasi prognosa biodiesel mencapai 98,14 persen hingga Desember, sehingga tersisa sebanyak 1,86 persen dari 18,69 juta kiloliter kuota pada 2025.
"Ini mengacu kepada realisasi yang terupdate per 20 November yang kemarin kita lakukan, sehingga ini sudah sangat sensitif dan ketat," kata Wahyudi.
Di sisi lain terkait dengan level stok BBM yang sebelumnya berada pada angka 18 hari per 21 November, kata Wahyudi sudah mengalami peningkatan sebanyak 2 persen.
"Ini kerja keras Pertamina Patra Niaga sudah menaikkan 2 persen. Jadi 23 November stok BBM nasional 20,2 hari. Jadi naik 2,2 hari dari total minimum adalah 21,08 hari," jelasnya.
Baca Juga: Pastikan Ketersediaan BBM pada Nataru, Pertamina Tambah Stok Pertalite 1,4 Juta kl
Wahyudi pun optimis, sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru, stok BBM nasional sudah meningkat.
"Jadi kita pastikan, Insya Allah nanti sebelum menjelang Nataru, Pertamina akan melebihi dari stok 21,08 hari. Dan ini sudah kami sepakati," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Ekonom: Industri Etanol Tak Hanya Untungkan Korporasi, Tapi Buka Lapangan Kerja Baru
-
Kapal Tanker Bawa 2.000 KL, Pertamina Mulai Pasok Lagi Stok BBM ke Seluruh SPBU Bengkulu
-
Bos Pertamina Telah Cek 560 SPBU Jatim, Hasilnya Diklaim Nggak Ada Masalah
-
Tak Merasa Tersaingi, Bos Pertamina Justru Buka Peluang Kerja Sama BBM Bobibos
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
McDonalds RI Mulai Ekspansif Lagi
-
Impor Pikap India Lebih Murah, Agrinas Klaim Efisiensi Rp 46,5 Triliun
-
Duo Emiten 'BUMI' Masuk Daftar Saham Paling Banyak Dibeli dan Dijual Asing
-
Gaduh Perjanjian Dagang RI-AS, Prof Harris: Jaga Kedaulatan Jangan Pakai Emosi Sesaat!
-
Claude Update AI "Karyawan Cerdas", Harga Saham IBM Rontok Parah!
-
IPOT Bongkar Kelemahan Aplikasi Trading yang Masih Andalkan Data Historis
-
Ma'ruf Amin Respons Menkeu Purbaya soal Mahalnya Bank Syariah
-
Tak Ada Lagi Alasan, Kemenperin Desak Industri Baja Segera Kantongi SNI
-
Harga Emas Pegadaian Rabu 25 Februari 2026, Galeri 24 Lebih Murah dari UBS
-
BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro