-
Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya, kali ini saat masih menjalani hukuman di Rutan Salemba.
-
Ia dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman minimal enam tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup.
-
Berdasarkan ketentuan hukum, narapidana yang terbukti melakukan transaksi narkotika di dalam Lapas akan dikenai sanksi berat.
Suara.com - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya. Hal mengejutkan, kasus terbaru ini terjadi saat ia masih menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di balik jeruji besi.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni dan menemukan barang bukti yang mengarah pada aktivitas ilegal tersebut.
Mantan suami Irish Bella itu kini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman minimal enam tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup.
Harapan bebas pada Desember 2025 pun dipastikan pupus, menyusul pelimpahan tahap dua ke kejaksaan dan persiapan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sanksi Narapidana Jadi Pengedar di Rutan
Berdasarkan jurnal Preferensi Hukum yang ditulis oleh I Made Dwi Payana, transaksi narkotika di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) memang marak terjadi dan termasuk ke dalam tindak pidana khusus.
Artinya, hakim dapat memutus dua pidana pokok sekaligus dengan hukuman badan dan denda. Hukuman badan berupa pidana tertentu sesuai putusan pengadilan maksimal 20 tahun dan paling lambat 5 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati.
Sementara itu, denda yang dijatuhkan paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar, sesuai dengan ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika.
Baca Juga: Viral Lagi Klarifikasi Dokter Kamelia Dijuluki 'ATM Berjalan' Ammar Zoni
Penegakan hukum terhadap narapidana yang terbukti melakukan transaksi narkotika di dalam Lapas akan dikenai sanksi berat.
Narapidana tersebut akan dimasukkan ke dalam register khusus, dijatuhi status register F, dan seluruh haknya dicabut, termasuk hak atas asimilasi, remisi, cuti kunjungan keluarga, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, serta cuti menjelang bebas.
Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti oleh penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sanksi tersebut akan diterapkan berdasarkan jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana. Setiap unsur yang terbukti dilanggar akan menjadi dasar penentuan berat ringannya hukuman yang dijatuhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi
-
Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik
-
Fantastica, Saat Imajinasi Tanpa Batas Menjadi Inspirasi Baru Fashion Indonesia
-
Flek Hitam di Wajah karena Apa? Ini 3 Krim Malam untuk Memudarkan Sesuai Review Pembeli
-
3 Zodiak Paling Beruntung Besok 15 Juli 2026, Keinginan Lama Akhirnya Terwujud
-
11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
-
Primer atau Skin Tint Dulu? Panduan Lengkap untuk Makeup Flawless
-
Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Apa Saja? Ini 3 Rekomendasi dan Review-nya
-
Moisturizer Apa yang Bagus untuk Mencerahkan? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga