-
Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya, kali ini saat masih menjalani hukuman di Rutan Salemba.
-
Ia dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman minimal enam tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup.
-
Berdasarkan ketentuan hukum, narapidana yang terbukti melakukan transaksi narkotika di dalam Lapas akan dikenai sanksi berat.
Suara.com - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya. Hal mengejutkan, kasus terbaru ini terjadi saat ia masih menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di balik jeruji besi.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni dan menemukan barang bukti yang mengarah pada aktivitas ilegal tersebut.
Mantan suami Irish Bella itu kini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman minimal enam tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup.
Harapan bebas pada Desember 2025 pun dipastikan pupus, menyusul pelimpahan tahap dua ke kejaksaan dan persiapan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sanksi Narapidana Jadi Pengedar di Rutan
Berdasarkan jurnal Preferensi Hukum yang ditulis oleh I Made Dwi Payana, transaksi narkotika di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) memang marak terjadi dan termasuk ke dalam tindak pidana khusus.
Artinya, hakim dapat memutus dua pidana pokok sekaligus dengan hukuman badan dan denda. Hukuman badan berupa pidana tertentu sesuai putusan pengadilan maksimal 20 tahun dan paling lambat 5 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati.
Sementara itu, denda yang dijatuhkan paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar, sesuai dengan ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika.
Baca Juga: Viral Lagi Klarifikasi Dokter Kamelia Dijuluki 'ATM Berjalan' Ammar Zoni
Penegakan hukum terhadap narapidana yang terbukti melakukan transaksi narkotika di dalam Lapas akan dikenai sanksi berat.
Narapidana tersebut akan dimasukkan ke dalam register khusus, dijatuhi status register F, dan seluruh haknya dicabut, termasuk hak atas asimilasi, remisi, cuti kunjungan keluarga, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, serta cuti menjelang bebas.
Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti oleh penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sanksi tersebut akan diterapkan berdasarkan jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana. Setiap unsur yang terbukti dilanggar akan menjadi dasar penentuan berat ringannya hukuman yang dijatuhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini
-
5 Hair Tonic untuk Menumbuhkan Rambut, Ampuh Atasi Kerontokan dan Kebotakan
-
4 Sepatu Sneakers Wanita Mulai Rp100 Ribuan, Empuk dan Anti Lecet Dipakai Jalan
-
Kenapa Korban Grooming Seperti Aurelie Moeremans Cenderung Diam? Waspadai Ciri-cirinya!
-
5 Moisturizer Terbaik Harga Pelajar untuk Mencerahkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Alasan Aurelie Moeremans Terbitkan Buku Broken Strings secara Gratis