7. Fitur keamanan tambahan
Zangi memiliki fitur seperti pesan otomatis terhapus setelah dibaca dan kemampuan tetap berjalan meski jaringan internet lemah.
8. Tersedia gratis di berbagai platform
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui App Store (iOS) maupun Play Store (Android).
Awal Terungkapnya Kasus Peredaran Narkoba
Kasus peredaran narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) terungkap setelah petugas mendapati aktivitas mencurigakan dari beberapa narapidana, termasuk Ammar Zoni.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa Ammar diduga ikut berperan dalam peredaran narkoba bersama lima tahanan lain dari balik jeruji.
Kecurigaan muncul ketika Karupam Rutan Salemba melihat sejumlah penghuni sel sering melakukan interaksi tertutup dan menunjukkan perilaku tidak biasa. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu serta tembakau sintetis (sinte) yang disembunyikan di atap kamar tahanan.
Hasil penyidikan menunjukkan Ammar tidak bertindak langsung sebagai pengedar, melainkan sebagai penampung atau tempat penyimpanan narkoba yang dikirim dari luar sebelum disalurkan kepada tahanan lain.
Baca Juga: Masuk Penjara Bukannya Tobat, Ammar Zoni Malah Jadi Bandar Narkoba!
Barang haram tersebut dikirim ke dalam rutan oleh seseorang bernama Andre, yang kini masih buron (DPO). Proses penyaluran dilakukan oleh kurir bernama Asep, yang sudah berhasil ditangkap bersama lima pelaku lainnya.
Usai ditemukan barang bukti, Ammar Zoni dan lima tahanan lainnya langsung diamankan. Mereka masing-masing berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Selanjutnya, para tersangka diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kejari Jakpus menegaskan bahwa Ammar Zoni diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik Rutan Salemba. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.
Dengan pasal-pasal ini, Ammar terancam hukuman minimal enam tahun hingga maksimal penjara seumur hidup, disertai denda sampai Rp10 miliar.
Karena dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan, kasus ini memiliki unsur pemberatan. Jika tuduhan terbukti benar, hukuman seumur hidup dapat dijatuhkan kepada Ammar.
Ternyata Ini Bukan Kali Pertama!
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
4 Rekomendasi Bedak Red-A Murah untuk Makeup Harian, Mulai Rp14 Ribuan
-
5 Pilihan Daily Foundation Viva Cosmetics untuk Makeup Natural Sehari-hari
-
4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026
-
Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat
-
4 Shio yang Diprediksi Penuh Keberuntungan dan Energi Positif pada 8 Mei 2026
-
Jerawat Punggung Muncul karena Apa? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Daftar Harga Facetology Sunscreen Terbaru 2026, Tawarkan Triple Care
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan