7. Fitur keamanan tambahan
Zangi memiliki fitur seperti pesan otomatis terhapus setelah dibaca dan kemampuan tetap berjalan meski jaringan internet lemah.
8. Tersedia gratis di berbagai platform
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui App Store (iOS) maupun Play Store (Android).
Awal Terungkapnya Kasus Peredaran Narkoba
Kasus peredaran narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) terungkap setelah petugas mendapati aktivitas mencurigakan dari beberapa narapidana, termasuk Ammar Zoni.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa Ammar diduga ikut berperan dalam peredaran narkoba bersama lima tahanan lain dari balik jeruji.
Kecurigaan muncul ketika Karupam Rutan Salemba melihat sejumlah penghuni sel sering melakukan interaksi tertutup dan menunjukkan perilaku tidak biasa. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu serta tembakau sintetis (sinte) yang disembunyikan di atap kamar tahanan.
Hasil penyidikan menunjukkan Ammar tidak bertindak langsung sebagai pengedar, melainkan sebagai penampung atau tempat penyimpanan narkoba yang dikirim dari luar sebelum disalurkan kepada tahanan lain.
Baca Juga: Masuk Penjara Bukannya Tobat, Ammar Zoni Malah Jadi Bandar Narkoba!
Barang haram tersebut dikirim ke dalam rutan oleh seseorang bernama Andre, yang kini masih buron (DPO). Proses penyaluran dilakukan oleh kurir bernama Asep, yang sudah berhasil ditangkap bersama lima pelaku lainnya.
Usai ditemukan barang bukti, Ammar Zoni dan lima tahanan lainnya langsung diamankan. Mereka masing-masing berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Selanjutnya, para tersangka diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kejari Jakpus menegaskan bahwa Ammar Zoni diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik Rutan Salemba. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.
Dengan pasal-pasal ini, Ammar terancam hukuman minimal enam tahun hingga maksimal penjara seumur hidup, disertai denda sampai Rp10 miliar.
Karena dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan, kasus ini memiliki unsur pemberatan. Jika tuduhan terbukti benar, hukuman seumur hidup dapat dijatuhkan kepada Ammar.
Ternyata Ini Bukan Kali Pertama!
Kasus kali ini menambah panjang deretan pelanggaran hukum yang melibatkan Ammar Zoni, khususnya perkara narkoba. Sejak 2017, kakak dari aktor Aditya Zoni itu sudah tiga kali berurusan dengan aparat akibat penyalahgunaan narkotika.
Setelah sempat menjalani rehabilitasi, Ammar kembali ditangkap pada Maret 2023 dan Desember 2023 dengan kasus serupa.
Lalu pada Desember 2023, ia sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Salemba pada Maret 2024. Sejak saat itu, kehidupan Ammar di penjara kerap menjadi sorotan publik.
Awalnya, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun setelah jaksa mengajukan banding, hukuman itu diperberat menjadi empat tahun penjara dan denda Rp800 juta oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kuasa hukumnya, John Mathias, mengungkapkan bahwa Ammar sempat terpukul dan kehilangan arah setelah mendengar keputusan tersebut.
Ammar Zoni Sempat Mengalami Frustrasi dan Kehilangan Semangat
Dalam wawancara tahun sebelumnya, John menjelaskan kondisi Ammar yang saat itu benar-benar terpuruk secara mental. Ia menyebut kliennya sempat frustrasi setelah vonis diperberat dan mantan istrinya, Irish Bella, menikah dengan pria lain.
Sang pengacara menambahkan bahwa Ammar kerap mengeluhkan kehidupannya yang terasa hancur. John berusaha memberi dukungan moral agar Ammar tidak semakin tenggelam dalam tekanan psikologis.
Beberapa bulan setelah dipindahkan ke rutan, Ammar dikabarkan mulai aktif dalam kegiatan keagamaan. Ia rajin beribadah dan bahkan dipercaya sebagai humas masjid oleh pihak Rutan Salemba. Selain itu, ia juga giat berolahraga seperti basket dan futsal, hingga berat badannya menurun sekitar 20 kilogram.
Namun, perubahan positif tersebut kembali tercoreng setelah namanya disebut dalam dugaan kasus peredaran narkoba di dalam rutan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa berkas tahap dua sudah diterima dan kasusnya segera diproses di pengadilan. Sampai saat ini, baik pihak kejaksaan maupun kuasa hukum Ammar belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai detail keterlibatan sang aktor.
Kasus ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum Ammar Zoni selama masa penahanannya. Setelah sempat menunjukkan perbaikan diri dan perilaku positif di rutan, kini ia kembali harus menghadapi penyelidikan atas dugaan tindak pidana baru.
Publik pun menantikan bagaimana perkembangan proses hukum selanjutnya dan sejauh mana keterlibatan Ammar Zoni dalam jaringan narkoba tersebut.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah
-
5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
-
Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat
-
Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?
-
Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus