- Iskandar ST menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian saat berada di dalam pesawat yang ditumpanginya.
- Ketua NasDem Sumut itu dipaksa turun dari pesawat Garuda Indonesia pada Rabu, 15 Oktober 2025.
- Ia diduga sebagai salah satu tersangka kasus judi online (judol), akan tetapi belakangan diketahui bahwa penangkapan tersebut merupakan kesalahan identitas.
"Saya akhirnya keluar dari pesawat karena saya tidak ingin ada kegaduhan di dalam pesawat. Saya tidak ingin mengganggu kenyamanan penumpang lain," lanjutnya.
Setelah turun, Iskandar ST disodori surat perintah atas nama Iskandar dari Polrestabes Medan, yang saat itu tengah menangani kasus scamming dan judi online.
Sementara itu, menurut keterangan dari pihak kepolisian, mereka sedang menyelidiki kasus tersebut yang melibatkan seorang terduga bernama Iskandar.
Setelah melakukan penelusuran, aparat mendeteksi keberadaan seorang pria dengan nama yang sama di Bandara Kualanamu.
Mereka kemudian berkoordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan verifikasi identitas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak berniat melakukan penangkapan, melainkan hanya ingin memastikan apakah pria tersebut adalah sosok yang sedang dicari.
Namun, setelah proses verifikasi dilakukan, dipastikan bahwa Iskandar yang dimaksud bukanlah Iskandar ST, yang merupakan politikus dari Partai NasDem.
Selain itu, surat yang dibawa aparat bukan surat penangkapan, melainkan surat perintah tugas dalam rangka penyelidikan.
Merasa dipermalukan di hadapan publik, Iskandar ST melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terbuka kepada Polrestabes Medan, petugas Avsec, dan kru pesawat Garuda Indonesia.
Baca Juga: Sahroni Comeback, Ini Fakta Kemunculannya Usai Rumah Dijarah dan Dinonaktifkan NasDem
Menanggapi insiden tersebut, Polda Sumut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas peristiwa salah tangkap yang terjadi di dalam pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan