Resolusi Jihad merupakan hasil rapat besar wakil-wakil daerah (konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura yang dipimpin oleh K.H. Hasyim Asyari pada 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.
Adapun isi dari Resolusi Jihad tersebut menjiwai fatwa bahwa mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia Merdeka menurut hukum agama Islam adalah kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam.
Seruan tersebut akhirnya berdampak besar, terutama pada aspek moral, mobilisasi massa, dan pemicu perlawanan fisik berskala nasional yang puncaknya terjadi di Surabaya.
Resolusi Jihad berfungsi sebagai fatwa agama yang mengubah konflik mempertahankan kemerdekaan dari sekadar isu politik atau nasionalisme menjadi sebuah kewajiban suci.
Inisiasi Presiden Joko Widodo menghargai peran santri dalam mempertahankan kemerdekaan
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mulai membahas soal peran santri, terutama usai muncul usulan dari tokoh-tokoh pesantren.
Usulan awal dari beberapa pihak sempat mengarah ke Hari Santri diselenggarakan tanggal lain seperti 1 Muharram.
Pemerintah akhirnya menetapkan Hari Santri pada 22 Oktober, sesuai dengan seruan Resolusi Jihad oleh KH. Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945.
Inisiasi tersebut diresmikan secara hukum melalui penandatanganan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2015.
Baca Juga: 20 Ucapan Hari Santri 2025 untuk Dijadikan Caption dan Share di Grup WA
Berkaca dari isi Keputusan Presiden tersebut, negara mengakui bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Negara juga menghargai fakta bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya didominasi oleh kekuatan militer dan diplomasi, tetapi juga oleh gerakan keagamaan yang masif.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?
-
Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian