Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberi kesempatan para calon penumpang untuk membatalkan pembelian tiket dan mendapatkan pengembalian atau refund dengan prosedur dan syarat tertentu. Sistem refund tiket kereta sendiri memberi keuntungan bagi para penumpang dengan fleksibilitas apabila terjadi perubahan rencana perjalanan maupun agenda mendadak.
Kebijakan ini memungkinkan penumpang untuk mendapatkan kembali sebagian atau seluruh biaya pembelian tiket, sehingga mengurangi kerugian finansial karena perjalanan yang dibatalkan. Tak hanya itu, sistem ini juga bisa meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan para penumpang KAI sebagai transportasi umum.
Refund Tiket Kereta Berapa Persen?
Berdasarkan ketentuan KAI, pembatalan tiket kereta api akan dikenakan potongan biaya administrasi sebesar 25% dari harga sesungguhnya. Potongan tersebut tidak termasuk biaya pemesanan. Jadi, para penumpang akan menerima pengembalian dana sebesar 75% dari harga tiket yang telah dibatalkan.
Adapun syarat utama cancel tiket kereta api ini yaitu pemilik tiket diperbolehkan melakukan pembatalan keberangkatan atas inisiatif sendiri. Pembatalan tiket yang mendapatkan pengembalian dana (refund) hanya bisa dilakukan 2 jam sebelum keberangkatan KA jika melalui aplikasi Access by KAI.
Bea refund sejumlah 75% bisa diterima melalui transfer bank (akan diberitahu melalui SMS). Apabila terjadi kesalahan dalam input data berupa nama atau nomor rekening bank, maka proses pembatalan secara online akan ditolak oleh sistem. Dalam hal ini, penumpang harus melakukan refund tiket kereta api secara manual di loket stasiun yang akan ditentukan oleh perusahaan.
Refund tiket kereta juga bisa dibayarkan secara tunai dan hanya dapat diambil di stasiun tempat pembatalan dilakukan. Proses pengembalian dana pembatalan tiket memakan waktu sekitar 30 hari kerja sejak waktu pengajuan. Ketentuan refund tiket kereta ini mengacu pada peraturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2008 tentang Perkeretaapian, yang berbunyi:
"Apabila orang yang telah membeli karcis membatalkan keberangkatan sebelum batas waktu keberangkatan sebagaimana dijadwalkan melapor kepada Penyelenggara Sarana Perkeretaapian, mendapat pengembalian sebesar 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari harga karcis", bunyi Pasal 134 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2008.
Dokumen yang Diperlukan untuk Refund Tiket Kereta
Baca Juga: 4 Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Lewat HP Tanpa Harus Antre di Stasiun
Saat melakukan proses refund tiket, terutama di loket stasiun, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen:
- Identitas asli (KTP/SIM/Paspor)
- Fotokopi identitas
- Tiket atau bukti booking
- Surat kuasa bermeterai (jika proses refund diwakilkan)
Sebagai pengingat, kelengkapan dokumen ini akan mempercepat proses refund serta menghindari kendala administratif.
Daftar Loket Stasiun yang Menerima Pembatalan Tiket
KAI telah menambah jumlah stasiun yang melayani sistem pembatalan tiket kereta api. Kini tercatat, ada sebanyak 65 stasiun di seluruh wilayah operasional KAI yang menyediakan layanan pengajuan pembatalan dan refund bea tiket.
Merujuk pada informasi dari website resmi PT KAI (kai.id), berikut ini daftar stasiun yang melayani pembatalan dan pengembalian bea tiket kereta:
1. Daop 1 Jakarta
Berita Terkait
-
4 Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Lewat HP Tanpa Harus Antre di Stasiun
-
Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru
-
Cara Dapat Promo Tiket Kereta Rp80 Ribu, Dalam Rangka HUT ke-80 KAI 28 September 2025
-
Pesta Diskon 9.9 Dimulai! Ini 20+ Promo Terbaik September 2025 Upgrade Gaya Hidup Modal Minim
-
Promo Merdeka KA, Diskon 20 Persen Tiket Kereta Api di 17 Agustus 2025
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik
-
5 Micellar Water untuk Kulit Sensitif, Formula Gentle & Nggak Bikin Perih!
-
Mengapa Perkalian Dua Bilangan Negatif Menghasilkan Bilangan Positif? Ini Penjelasan Logisnya
-
Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut
-
Bisnis HVAC RI Makin Besar, Isu Energi Jadi Tantangan
-
Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029
-
Kerim Memija Sesumbar Jelang Persija vs Persib: Kami Main di GBK, Didukung Jakmania, Kami Favorit
-
Manfaat Azelaic Acid untuk Memudarkan PIE, PIH dan Meredakan Rosacea di Usia 30+
-
Tak Ada Lagi 'Bayar Mahal Berangkat Cepat', Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus
-
Bitcoin Cs Kompak Merah, Indeks CFX10 Turun 1,26 Persen