Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, bersama 4 anggota KPU lainnya, baru-baru ini dijatuhi sanksi peringatan keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan ini menyusul temuan mengejutkan terkait penggunaan fasilitas mewah untuk perjalanan dinas, yakni jet pribadi.
Dalam penelusuran DKPP, terungkap bahwa Afifuddin dan 4 anggota KPU lainnya telah menggunakan jet pribadi untuk perjalanan dinas sebanyak 59 kali selama periode Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Total anggaran negara (APBN) yang dihabiskan untuk sewa jet pribadi ini mencapai angka yang fantastis yakni Rp90 miliar.
Anggota KPU yang juga menerima sanksi peringatan keras ini adalah Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat. Penggunaan fasilitas sewa jet pribadi yang menghabiskan puluhan miliar ini otomatis menyorot kekayaan pribadi pejabat yang bersangkutan.
Lantas berapa sebenarnya gaji dan total kekayaan Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang kini menjadi perbincangan hangat publik?
Rincian Gaji Ketua KPU
Besaran gaji dan fasilitas yang diterima oleh Ketua dan Anggota KPU telah diatur secara rinci dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat hingga daerah. Berdasarkan Perpres 11/2016, gaji pokok yang diterima oleh Ketua KPU RI adalah sebesar Rp43.110.000 per bulan.
Angka ini kemudian meningkat drastis setelah adanya kebijakan kenaikan tunjangan kinerja sebesar 50 persen yang berlaku sejak Agustus 2024. Dengan penyesuaian itu, estimasi total penghasilan per bulan Ketua KPU Afifuddin mencapai sekitar Rp64 juta.
Selain gaji dan tunjangan, Ketua KPU juga berhak atas berbagai fasilitas pendukung lainnya sesuai ketentuan, termasuk rumah dinas, kendaraan dinas, jaminan kesehatan, biaya perjalanan dinas (meski penggunaan jet pribadi sedang disorot) dan perlindungan keamanan.
Kekayaan Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Februari 2025 untuk periodik 2024, total kekayaan bersih Mochammad Afifuddin tercatat sebesar Rp6.201.950.210 (sekitar Rp6,2 miliar).
Dalam LHKPN itu, Afifuddin memiliki 4 aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan dan Kuningan. Nilai total dari keempat aset properti ini mencapai Rp5.806.500.000 (Rp5,8 miliar), yang keseluruhannya dilaporkan sebagai hasil perolehan sendiri.
Baca Juga: Apa Itu Gaji Tunggal ASN? Ini Pengertian, Sistem, Tujuan, dan Siapa yang Terdampak
Afifuddin juga melaporkan kepemilikan tiga unit kendaraan yakkni Sepeda motor Honda tahun 2014 senilai Rp7,2 juta, sepeda motor Vespa Sprint S tahun 2023 senilai Rp35 juta dan Mobil Honda HRV Prestige tahun 2019 senilai Rp225 juta. Total nilai keseluruhan dari aset kendaraannya adalah Rp267.200.000 (Rp267,2 juta).
Selain itu Afifuddin juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp57.100.000 (Rp57,1 juta). Ada juga kas dan setara Kas senilai Rp467.250.210.
Dalam laporannya, Afifuddin juga mencantumkan tanggungan utang sebesar Rp396.100.000. Setelah dikurangi utang, nilai kekayaan bersih Ketua KPU Mochammad Afifuddin adalah Rp6.201.950.210 (Rp6,2 miliar).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Apa Itu Gaji Tunggal ASN? Ini Pengertian, Sistem, Tujuan, dan Siapa yang Terdampak
-
Adu Penghasilan Raisa vs Hamish Daud, Siapa yang Punya 'Lumbung' Kekayaan Terbesar?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya
-
Promo Kue Kering Holland Bakery, Cocok untuk Hampers atau Hidangan Lebaran Premium