Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, bersama 4 anggota KPU lainnya, baru-baru ini dijatuhi sanksi peringatan keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan ini menyusul temuan mengejutkan terkait penggunaan fasilitas mewah untuk perjalanan dinas, yakni jet pribadi.
Dalam penelusuran DKPP, terungkap bahwa Afifuddin dan 4 anggota KPU lainnya telah menggunakan jet pribadi untuk perjalanan dinas sebanyak 59 kali selama periode Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Total anggaran negara (APBN) yang dihabiskan untuk sewa jet pribadi ini mencapai angka yang fantastis yakni Rp90 miliar.
Anggota KPU yang juga menerima sanksi peringatan keras ini adalah Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat. Penggunaan fasilitas sewa jet pribadi yang menghabiskan puluhan miliar ini otomatis menyorot kekayaan pribadi pejabat yang bersangkutan.
Lantas berapa sebenarnya gaji dan total kekayaan Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang kini menjadi perbincangan hangat publik?
Rincian Gaji Ketua KPU
Besaran gaji dan fasilitas yang diterima oleh Ketua dan Anggota KPU telah diatur secara rinci dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat hingga daerah. Berdasarkan Perpres 11/2016, gaji pokok yang diterima oleh Ketua KPU RI adalah sebesar Rp43.110.000 per bulan.
Angka ini kemudian meningkat drastis setelah adanya kebijakan kenaikan tunjangan kinerja sebesar 50 persen yang berlaku sejak Agustus 2024. Dengan penyesuaian itu, estimasi total penghasilan per bulan Ketua KPU Afifuddin mencapai sekitar Rp64 juta.
Selain gaji dan tunjangan, Ketua KPU juga berhak atas berbagai fasilitas pendukung lainnya sesuai ketentuan, termasuk rumah dinas, kendaraan dinas, jaminan kesehatan, biaya perjalanan dinas (meski penggunaan jet pribadi sedang disorot) dan perlindungan keamanan.
Kekayaan Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Februari 2025 untuk periodik 2024, total kekayaan bersih Mochammad Afifuddin tercatat sebesar Rp6.201.950.210 (sekitar Rp6,2 miliar).
Dalam LHKPN itu, Afifuddin memiliki 4 aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan dan Kuningan. Nilai total dari keempat aset properti ini mencapai Rp5.806.500.000 (Rp5,8 miliar), yang keseluruhannya dilaporkan sebagai hasil perolehan sendiri.
Baca Juga: Apa Itu Gaji Tunggal ASN? Ini Pengertian, Sistem, Tujuan, dan Siapa yang Terdampak
Afifuddin juga melaporkan kepemilikan tiga unit kendaraan yakkni Sepeda motor Honda tahun 2014 senilai Rp7,2 juta, sepeda motor Vespa Sprint S tahun 2023 senilai Rp35 juta dan Mobil Honda HRV Prestige tahun 2019 senilai Rp225 juta. Total nilai keseluruhan dari aset kendaraannya adalah Rp267.200.000 (Rp267,2 juta).
Selain itu Afifuddin juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp57.100.000 (Rp57,1 juta). Ada juga kas dan setara Kas senilai Rp467.250.210.
Dalam laporannya, Afifuddin juga mencantumkan tanggungan utang sebesar Rp396.100.000. Setelah dikurangi utang, nilai kekayaan bersih Ketua KPU Mochammad Afifuddin adalah Rp6.201.950.210 (Rp6,2 miliar).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Apa Itu Gaji Tunggal ASN? Ini Pengertian, Sistem, Tujuan, dan Siapa yang Terdampak
-
Adu Penghasilan Raisa vs Hamish Daud, Siapa yang Punya 'Lumbung' Kekayaan Terbesar?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Terpopuler: Pahala Mengajak Orang Masuk Islam, Jumat Kliwon Masuk Weton Tulang Wangi?
-
Bolehkah Minum Susu Putih di Malam 1 Muharram? Ini Penjelasan Hukum Menurut Ulama
-
11 Weton Tulang Wangi yang Konon Tidak Boleh Keluar Rumah saat Malam 1 Suro
-
Mengenal Anjuran Makan Bubur Suro 1 Muharram, Ini Makna dan Resep Spesial
-
3 Moisturizer Wardah Mengandung Niacinamide, Hempas Noda Hitam dan Kulit Cerah Merata
-
Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih
-
Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya
-
Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah
-
Promo Alfamart Terbaru 14 Juni 2026: Diskon Scora, Sunsilk, Kahf, Rinso, hingga MamyPoko
-
1 Muharram dan 1 Suro Apakah Sama? Begini Asal-usul dan Perbedaannya