Suara.com - Kabar gembira datang untuk jutaan calon jemaah haji Indonesia. Setelah melalui serangkaian pembahasan maraton, Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akhirnya menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kesepakatan yang diambil dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025), ini membawa angin segar karena menunjukkan adanya penurunan biaya dibandingkan tahun sebelumnya.
Lantas berapa rincian biaya dan kuota haji 2026? Simak penjelasan berikut ini.
Rincian Biaya Haji 2026
Pemerintah dan DPR RI secara resmi menyepakati bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 adalah sebesar Rp87.409.366 per jemaah reguler.
Angka ini merupakan penurunan yang signifikan, yaitu sekitar Rp2.000.000 dari usulan awal pemerintah sebesar Rp88.409.365,45. Bahkan, jika dibandingkan dengan BPIH tahun 2025 yang mencapai Rp89.410.258,79, terjadi penurunan total sekitar Rp2.893.000.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan hasil kesepakatan itu. "Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat besaran rata-rata BPIH 2026 per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45," ucap Marwan (dibulatkan menjadi Rp87.409.366).
Total BPIH sebesar Rp87.409.366 itu terbagi menjadi dua komponen utama, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah, dan Nilai Manfaat yang disubsidi dari dana pengelolaan keuangan haji.
1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) – Ditanggung Jemaah
Besaran Bipih atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah adalah Rp54.194.366 per orang. Meskipun usulan awal dari pemerintah adalah Rp54.924.000, DPR berhasil menekan angka ini sehingga meringankan beban finansial masyarakat.
Baca Juga: Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara
Komponen yang termasuk dalam Bipih yang dibayar jemaah ini meliputi:
- Penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pulang pergi).
- Akomodasi selama di Makkah dan Madinah.
- Living Cost (uang saku) jemaah.
Penurunan Bipih ini sangat penting karena menjaga prinsip istitha'ah (kemampuan) bagi calon jemaah untuk beribadah.
2. Nilai Manfaat – Subsidi Dana Haji
Adapun sisa dari BPIH akan ditanggung melalui dana Nilai Manfaat (subsidi) dari pengelolaan keuangan haji, yaitu sebesar Rp33.215.000 per jemaah, yang setara dengan sekitar 38% dari total BPIH. Dana Nilai Manfaat ini dialokasikan untuk membiayai berbagai layanan non-akomodasi dan non-penerbangan di Tanah Suci, termasuk:
- Pelayanan konsumsi, akomodasi, dan transportasi.
- Pelayanan di Arafah, Musdalifah, dan Mina (Armuzna).
- Perlindungan, dokumen perjalanan, dan pembinaan jemaah.
Kuota Haji Indonesia 2026
Selain biaya, aspek penting lain yang telah disepakati adalah kuota haji. Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota bagi jemaah Indonesia untuk tahun 2026 sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 221.000 jemaah. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, merincikan pembagian kuota tersebut dalam rapat kerja
Berita Terkait
-
Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara
-
Kisah Unik Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Kritik Pengajian Bikin Macet, Kini Akrab dengan Habib
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
5 Toner yang Mencerahkan Wajah di Guardian dengan Kandungan Aktif Terbaik
-
Harga Setara Motor, Sepeda Listrik Ini Punya Jarak Tempuh 96,5 Km
-
Urutan Skincare Wardah Lightening Pagi dan Malam yang Benar agar Wajah Cerah Maksimal
-
7 Parfum Aroma Mint yang Bikin Fresh Seharian, Lokal hingga Brand Mewah
-
Kapan Mulai Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Jadwal Berpuasa di Bulan Dzulhijjah
-
Berapa Harga Ella Skincare? Ini Daftar Harga Produk dan Treatment 2026
-
6 Sepatu Volly Terbaik Selain Mizuno dengan Outsole Anti Slip dan Bantalan Super Nyaman
-
Reapply Sunscreen Perlu Cuci Muka Dulu atau Tidak? Begini Anjuran Dokter
-
Lebih Afdol Kurban Sapi atau Kambing? Perhatikan 3 Aspek Ini Agar Ibadah Lebih Maksimal
-
Berapa Harga Sepeda Lipat 20 Inci? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes Nyaman