“Assalamualaikum, aku Nikita Mirzani dan Pak Amin mau ngucapin terima kasih sekali lagi untuk semua para fans aku yang selalu support aku. Aku cuma mau minta doanya semoga semuanya lancar, selesai dengan baik” ujar Nikita dalam sebuah video.
Di sampingnya, Pak Amin pun terlihat memberi semangat dengan menepuk pundak Nikita Mirzani dan menyebutnya sebagai adik.
“Doa yaa, untuk adikku tersayang, Nikita,” ucap Pak Amin.
Vonis terhadap Nikita Mirzani
Sebelumnya, artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys. Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar," kata Hakim Ketua Kairul Soleh.
"Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan."
Vonis ini ternyata lebih ringan daripada tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara.
Dalam tuntutannya, jaksa menilai Nikita tidak kooperatif dan berbelit-belit selama persidangan.
Baca Juga: Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
Namun belakangan muncul kabar bahwa vonis terbaru menempatkan Nikita Mirzani dalam kondisi yang masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Meskipun majelis hakim menyatakan bahwa Nikita Mirzani tidak terbukti melakukan pencucian uang seperti tuntutan jaksa, proses hukum terhadap aspek tersebut belum selalu dinyatakan sepenuhnya selesai.
Dengan demikian, meskipun hukuman pidana utama 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar sudah ditetapkan, publik masih menanti langkah selanjutnya dari kedua piha.
Apakah akan ada upaya banding dari terdakwa, atau apakah jaksa akan menggugat kembali terkait aspek TPPU yang belum terbukti.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
-
Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
3 Shio Diprediksi Paling Hoki pada 2-8 Februari 2026, Siapa Saja?
-
5 Arti Mimpi Dikejar Hantu, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
6 Deterjen Antibakteri agar Baju Tak Bau Apek di Musim Hujan, Mulai Rp14 Ribuan
-
7 Sepatu Lari Lokal Anti Air Senyaman On Cloud Ori, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Apa Itu Saham Blue Chip? Kenali untuk Investasi Jangka Panjang
-
Cek Jadwal Libur Awal Ramadhan 2026 Anak Sekolah SD-SMA di Berbagai Provinsi!
-
7 Produk Wardah Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Cerah dan Muda Lagi
-
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Ayyamul Bidh, Ini Hukum Menggabungkannya
-
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
-
4 Moisturizer Lokal yang Mengandung Kolagen untuk Mengencangkan Kulit Kendur Usia 50-an