Suara.com - Fitri Salhuteru dan Tengku Zanzabella ikut mengomentari vonis Nikita Mirzani atas kasus yang dilaporkan dr Reza Gladys.
Nikita Mirzani harus menjalani hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar rupiah meski tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Oleh sebab itu, vonis Nikita Mirzani lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 11 tahun menjadi empat tahun.
Tengku Zanzabella pun menilai vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Nikita Mirzani sudah adil.
"Adil karena yang dirasakan oleh dr Reza Gladys adalah pemerasannya," ujar Tengku Zanzabella dalam video unggahannya di Instagram pada Selasa, 28 Oktober 2025.
"Nah TPPU-nya hanya diduga. Namun ternyata tidak terbukti mencuci uang," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani disebut memeras dr Reza Gladys sebesar Rp4 miliar untuk membayar angsuran rumahnya di BSD.
"Jadi menurut gua memang terbukti kalo dia itu dengan kedangkalannya ingin membayar saja rumah itu, tapi tidak berniat untuk mencuci uang," tutur Tengku Zanzabella.
Baca Juga: Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
Kendati begitu, Tengku Zanzabella yang beberapa kali terlibat aksi saling sindir dengan Nikita Mirzani di media sosial mengaku sudah memaafkan.
"Gue telah memaafkan Nikita Mirzani karena dia sudah mendapat ganjarannya hari ini tidak peduli berapa tahun pun itu," kata Tengku Zanzabella.
Nikita Mirzani yang kemungkinan hanya menjalani masa hukuman dua tahun karena dipotong masa tahanan diharapkan Tengku Zanzabella bisa belajar.
"Semoga dia belajar dan lebih bijak lagi ketika dia keluar," ungkapnya.
Terakhir, Tengku Zanzabella tak lupa mengucapkan terima kasih kepada dr Reza Gladys yang berani melaporkan Nikita Mirzani.
"Terima kasih untuk dr Reza Gladys yang berani bersuara, yang berani mematahkan perkataan Nikita Mirzani tentang kekebalan hukum yang dia miliki, ternyata tidak," ucap Tengku Zanzabella.
Berita Terkait
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Sempat Tak Diakui Denada, Ressa Rizky Rossano Dapat Hadiah Umrah dari Dokter Reza Gladys
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Baru Dibongkar, Ada Lantunan Al Fatihah di Lagu Demi Waktu Milik Ungu
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet
-
Sinopsis Bait, Riz Ahmed Berjuang Jadi James Bond di Series Komedi Baru Prime Video
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan