Suara.com - Fitri Salhuteru dan Tengku Zanzabella ikut mengomentari vonis Nikita Mirzani atas kasus yang dilaporkan dr Reza Gladys.
Nikita Mirzani harus menjalani hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar rupiah meski tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Oleh sebab itu, vonis Nikita Mirzani lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 11 tahun menjadi empat tahun.
Tengku Zanzabella pun menilai vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Nikita Mirzani sudah adil.
"Adil karena yang dirasakan oleh dr Reza Gladys adalah pemerasannya," ujar Tengku Zanzabella dalam video unggahannya di Instagram pada Selasa, 28 Oktober 2025.
"Nah TPPU-nya hanya diduga. Namun ternyata tidak terbukti mencuci uang," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani disebut memeras dr Reza Gladys sebesar Rp4 miliar untuk membayar angsuran rumahnya di BSD.
"Jadi menurut gua memang terbukti kalo dia itu dengan kedangkalannya ingin membayar saja rumah itu, tapi tidak berniat untuk mencuci uang," tutur Tengku Zanzabella.
Baca Juga: Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
Kendati begitu, Tengku Zanzabella yang beberapa kali terlibat aksi saling sindir dengan Nikita Mirzani di media sosial mengaku sudah memaafkan.
"Gue telah memaafkan Nikita Mirzani karena dia sudah mendapat ganjarannya hari ini tidak peduli berapa tahun pun itu," kata Tengku Zanzabella.
Nikita Mirzani yang kemungkinan hanya menjalani masa hukuman dua tahun karena dipotong masa tahanan diharapkan Tengku Zanzabella bisa belajar.
"Semoga dia belajar dan lebih bijak lagi ketika dia keluar," ungkapnya.
Terakhir, Tengku Zanzabella tak lupa mengucapkan terima kasih kepada dr Reza Gladys yang berani melaporkan Nikita Mirzani.
"Terima kasih untuk dr Reza Gladys yang berani bersuara, yang berani mematahkan perkataan Nikita Mirzani tentang kekebalan hukum yang dia miliki, ternyata tidak," ucap Tengku Zanzabella.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Sinopsis We Are All Trying Here, Drakor Go Youn Jung dari Penulis My Mister
-
Oknum Aparat Akhirnya Minta Maaf sambil Cium Tangan Sudrajat Penjual Es Gabus, Direspons Sinis?
-
Bukan Orang Sembarangan? Isu Liar Owner Whip Pink, Barang yang Ditemukan di TKP Lula Lahfah
-
Kini Diceraikan, Jawaban Rully Ketika Ditanya Mau Nikahi Boiyen Bikin Netizen Geram: Enggak Seruis
-
Kepala BPOM Ungkap Bahaya Whip Pink Gas, Sebut Jadi Salah Satu Penyebab Kematian Influencer
-
Baru 2 Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Rully
-
Netizen Buru Sosok Luna, Perempuan yang Diduga Pemantik Hoaks Es Gabus Spons di Kemayoran
-
Dewi Perssik Semprot Afan DA karena Tarif Selangit, Manajer Tantang Bukti
-
10 Tahun Hengkang, Badai Konsisten Tolak Reuni Kerispatih: Saya Baik-Baiik Saja
-
Misteri Sosok V, Saksi Kunci yang Ditunggu Polisi di Penyelidikan Kematian Lula Lahfah