Suara.com - Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus pemerasan terhadap dr. Reza Gladys yang telah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).
Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan 11 tahun penjara yang sebelumnya diajukan jaksa penuntut umum.
Menanggapi vonis yang diterima oleh Nikita Mirzani, praktisi hukum Deolipa Yumara angkat suara. Ia menilai bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan batas maksimal hukum yang berlaku.
“Sebenarnya putusan tersebut dan hukumannya itu kalau pakai ilmu hukum itu sudah paling maksimal,” kata Deolipa dari kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Rabu (29/10/2025).
Deolipa kemudian menjelaskan dasar pertimbangannya mengenai besaran vonis yang dijatuhkan kepada Nikita.
“Kalau pemerasan dengan pencemaran pakai KUHP itu ancaman maksimal sudah 4 tahun, kalau ada pemberat dengan UU ITE paling ditambah satu tahun,” terangnya.
Ia juga menyoroti dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di balik tuntutan jaksa yang semula mencapai 11 tahun penjara.
“Karena jaksa menuntut 11 tahun penjara, itu jaksa mengukur dari ancaman hukuman dari pasal yang terberat, yaitu TPPU, ancamannya 20 tahun. Jadi wajar dan profesional jaksa menuntut 11 tahun,” katanya.
Baca Juga: Profil Kairul Soleh, Hakim yang Tolak Salaman Nikita Mirzani usai Vonis 4 Tahun Penjara
Namun, karena pasal TPPU tidak terbukti, maka vonis akhir hanya mempertimbangkan dua pasal, yakni pemerasan dan pencemaran nama baik melalui UU ITE.
“Tapi ketika pasal yang TPPU tidak terpenuhi, berarti kan cuma dua pasal ini yang terkena, yaitu pasal pemerasan dengan cemaran, dan cemarannya itu dengan UU ITE,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deolipa menegaskan bahwa keputusan hakim tersebut bukan bentuk keringanan, melainkan bentuk penerapan hukum yang tepat.
“Sebenarnya putusan dari majelis hakim sudah paling maksimal tuh terhadap Nikita Mirzani, tampaknya ringan dari tuntutan jaksa, tapi sebetulnya itu sudah maksimal,” ujarnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan banding, Deolipa memberikan analisisnya soal vonis Nikita yang bisa menjadi jauh lebih ringan.
“Apakah Nikita Mirzani akan banding, jawabannya karena putusannya sudah 4 tahun dan maksimal, kalau dia banding tentunya kemungkinan besar akan diperingan lagi,” terangnya.
Berita Terkait
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Ancang-ancang Banding, Nikita Mirzani Bantah Peras Bos Skincare Reza Gladys: Orang Gak Maksa Kok
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Raffi Ahmad Gercep! Bawa Fahmi Bo dari Kosan Sederhana ke Rumah Sakit dengan Kamar Perawatan VIP
-
Bertemu Ruben Onsu, Ustaz Khalid Basalamah Tawarkan Belajar Islam Secara Privat
-
Sepakat Pisah Baik-Baik, Andre dan Erin Taulany Tak Akan Umbar Alasan Cerai ke Publik
-
Dicibir Genit Lagi Usai Pulang Haji, Ivan Gunawan Balas Menohok: Haruskah Saya Akting Alim?
-
Curhat Lewat Lagu, Mahalini Sampai Harus Pura-Pura Bahagia di Depan Anak
-
Saksi dari Pihak Suami Malah Perkuat Gugatan Cerai Tasya Farasya
-
Nikahi Violentina Kaif, Segini Kekayaan Andrew Andika yang Disebut Tak Mampu Nafkahi Anak Rp 20 Juta
-
Andre Taulany dan Erin Sepakati Pembagian Harta Gana-gini
-
Andre Taulany dan Erin Sudah Sepakat Pisah Baik-Baik, Bagaimana Kelanjutan Sidang Cerainya?
-
Curhat Andre Taulany Usai Sepakat Cerai dari Erin: Dibilang Lega Ya Nggak Juga, Siapa yang Mau?