Suara.com - Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus pemerasan terhadap dr. Reza Gladys yang telah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).
Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan 11 tahun penjara yang sebelumnya diajukan jaksa penuntut umum.
Menanggapi vonis yang diterima oleh Nikita Mirzani, praktisi hukum Deolipa Yumara angkat suara. Ia menilai bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan batas maksimal hukum yang berlaku.
“Sebenarnya putusan tersebut dan hukumannya itu kalau pakai ilmu hukum itu sudah paling maksimal,” kata Deolipa dari kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Rabu (29/10/2025).
Deolipa kemudian menjelaskan dasar pertimbangannya mengenai besaran vonis yang dijatuhkan kepada Nikita.
“Kalau pemerasan dengan pencemaran pakai KUHP itu ancaman maksimal sudah 4 tahun, kalau ada pemberat dengan UU ITE paling ditambah satu tahun,” terangnya.
Ia juga menyoroti dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di balik tuntutan jaksa yang semula mencapai 11 tahun penjara.
“Karena jaksa menuntut 11 tahun penjara, itu jaksa mengukur dari ancaman hukuman dari pasal yang terberat, yaitu TPPU, ancamannya 20 tahun. Jadi wajar dan profesional jaksa menuntut 11 tahun,” katanya.
Baca Juga: Profil Kairul Soleh, Hakim yang Tolak Salaman Nikita Mirzani usai Vonis 4 Tahun Penjara
Namun, karena pasal TPPU tidak terbukti, maka vonis akhir hanya mempertimbangkan dua pasal, yakni pemerasan dan pencemaran nama baik melalui UU ITE.
“Tapi ketika pasal yang TPPU tidak terpenuhi, berarti kan cuma dua pasal ini yang terkena, yaitu pasal pemerasan dengan cemaran, dan cemarannya itu dengan UU ITE,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deolipa menegaskan bahwa keputusan hakim tersebut bukan bentuk keringanan, melainkan bentuk penerapan hukum yang tepat.
“Sebenarnya putusan dari majelis hakim sudah paling maksimal tuh terhadap Nikita Mirzani, tampaknya ringan dari tuntutan jaksa, tapi sebetulnya itu sudah maksimal,” ujarnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan banding, Deolipa memberikan analisisnya soal vonis Nikita yang bisa menjadi jauh lebih ringan.
“Apakah Nikita Mirzani akan banding, jawabannya karena putusannya sudah 4 tahun dan maksimal, kalau dia banding tentunya kemungkinan besar akan diperingan lagi,” terangnya.
Berita Terkait
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Ancang-ancang Banding, Nikita Mirzani Bantah Peras Bos Skincare Reza Gladys: Orang Gak Maksa Kok
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?
-
Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi
-
'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri
-
Bukan Instan, Kimberly Ryder Ungkap Perjuangan Lewati Fase Marah hingga Ikhlas Lepas Edward Akbar
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Dulu Tak Berniat Menikah, Sitha Marino Ungkap Peran Besar Bastian Steel dalam Hidupnya
-
Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar
-
Tembus 2 Juta Penonton dan Tayang di 86 Negara, 'Ghost in the Cell' Buktikan Magis Joko Anwar
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Doctor on The Edge: Chemistry Lee Jae Wook dan Shin Ye Eun Wajib Ditunggu
-
Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya