Lifestyle / Female
Minggu, 09 November 2025 | 20:57 WIB
Ilustrasi Pinkflash [Sociolla]

Suara.com - Pinkflash merupakan salah satu merek kosmetik yang cukup dikenal di pasar Indonesia, terutama karena menawarkan berbagai produk kecantikan yang populer dan terjangkau.

Merek ini, yang menjual produk seperti eyeshadow, lip cream, foundation, dan highlighter, memiliki identitas yang kuat namun sempat menghadapi tantangan besar terkait keamanan produk.

Profil dan Asal Merek

Pinkflash adalah merek kosmetik yang berasal dari Tiongkok.
Pinkflash bukanlah perusahaan independen dengan pemilik tunggal. Merek ini merupakan bagian dari perusahaan kosmetik Tiongkok, Focallure.

Focallure berperan sebagai perusahaan induk yang memproduksi dan memasarkan Pinkflash, serta merek afiliasi lainnya seperti STAGENIUS.

Pinkflash dikenal menjual berbagai produk kecantikan untuk riasan wajah dan bibir. Beberapa produk populernya antara lain eyeshadow, lip cream (lasting matte lipcream), foundation, dan multi face pallet, termasuk peralatan seperti scalloped highlight brush.

Isu Keamanan dan Klarifikasi Merek

Meskipun Pinkflash dikenal memiliki beberapa produk yang sempat viral, merek ini pernah tersandung masalah serius terkait keamanan produk.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia pernah menemukan beberapa produk kosmetik Pinkflash yang terbukti mengandung pewarna berbahaya, yakni K3 dan K10.

Baca Juga: BPOM Larang 2 Produk Pinkflash Mengandung Pewarna K10 dan Acid Orange, Ini Bahayanya untuk Kesehatan

Pewarna tersebut merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik karena dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Tindak lanjut dari temuan ini, BPOM kemudian menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut dari peredaran.

Pinkflash memberikan tanggapan resmi mengenai permasalahan ini. Dalam klarifikasinya, Pinkflash menyebut ada dua permasalahan utama terkait tiga produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut:

  1. Penggantian Bahan Baku Tanpa Pemberitahuan: Pabrik yang sebelumnya bekerja sama dengan Pinkflash telah mengganti bahan baku produk tanpa pemberitahuan dan persetujuan resmi dari Pinkflash.
  2. Bahan Baku Tidak Sesuai Regulasi: Terdapat bahan baku yang digunakan oleh vendor, saat bekerja sama dengan merek tersebut, yang memang tidak sesuai dengan regulasi keamanan dari BPOM.
  3. Pinkflash kemudian menjanjikan langkah perbaikan dan komitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan produk di masa depan, menegaskan bahwa mereka telah melakukan penarikan produk bermasalah tersebut.

Produk yang Ditarik BPOM

Berdasarkan temuan BPOM, tiga produk Pinkflash yang mengandung bahan berbahaya dan ditarik peredarannya adalah:

Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 (NA11211201040, kode batch 2JS2002)

Load More