- Pandji Pragiwaksono dijatuhi hukum adat Toraja.
- Pandji diberi sanksi adat untuk membayar 48 kerbau, 48 babi, dan uang tunai Rp2 miliar.
- Kasus ini berawal dari candaan Pandji pada tahun 2013 di sebuah acara stand-up comedy.
Suara.com - Pandji Pragiwaksono baru saja dijatuhi hukum adat Toraja. Ia diberi sanksi adat Toraja untuk membayar 48 kerbau, 48 babi, dan uang Rp2 miliar. Alhasil, total ada 96 kerbau-babi yang harus dibeli Pandji.
Hukuman mahal ini tentu membuat publik bertanya-tanya, apa pekerjaan Pandji Pragiwaksono sekarang? Mampukah ia membayar denda adat Toraja?
Pekerjaan Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono adalah salah satu figur publik terkenal di Indonesia yang dikenal luas sebagai komedian stand-up, aktor, presenter, musisi, dan penulis.
Lahir di Singapura pada 18 Juni 1979, Pandji menghabiskan masa kecilnya di Indonesia dan memulai kariernya di dunia hiburan sejak awal 2000-an.
Dia sering disebut sebagai pelopor stand-up comedy di Indonesia, di mana dia berhasil membawa genre ini menjadi populer melalui penampilan yang cerdas, satir, dan sering kali menyentuh isu sosial.
Kariernya dimulai sebagai penyiar radio di Hard Rock FM Bandung bersama Tike Priatnakusumah selama dua tahun hingga 2003, sebelum pindah ke Jakarta dan menjadi penyiar di Hard Rock FM Jakarta.
Dari sana, Pandji berkembang menjadi komedian profesional dengan spesialisasi stand-up comedy yang membuatnya tampil di berbagai panggung nasional dan internasional.
Sebagai aktor, Pandji telah membintangi beberapa film Indonesia, seperti Partikelir (2018), Mendarat Darurat (2022), dan Insya Allah Sah (2017).
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dituntut Sanksi Hukuman 50 Kerbau usai Stand Up Comedy Singgung Adat Toraja
Dia juga aktif sebagai presenter televisi, di mana dia sering menjadi host acara talk show atau variety show yang menghibur.
Selain itu, Pandji terlibat dalam dunia musik sebagai rapper dan artis indie, dengan karya-karyanya yang sering menggabungkan elemen hip-hop dan komentar sosial.
Sosoknya juga dikenal sebagai podcaster melalui podcastnya yang membahas topik beragam, dari komedi hingga isu aktual.
Pandji pernah menyatakan bahwa pekerjaannya bukan hanya sekadar hiburan, tapi juga sarana untuk "work-life trampoline," di mana pekerjaan dan kehidupan pribadi saling mendukung seperti trampolin.
Secara keseluruhan, pekerjaan Pandji Pragiwaksono mencakup multi-talenta di bidang hiburan, yang membuatnya menjadi salah satu entertainer paling berpengaruh di Indonesia.
Mengapa Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana