- KPAI meminta penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis bagi kelompok ibu dan balita sepanjang rantai penyelenggaraan.
- Pemberian makanan harus memperhatikan kebutuhan biologis spesifik serta penyesuaian usia dan tumbuh kembang penerima manfaat.
- Program ini dinilai krusial karena menyangkut periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan yang tidak bisa diulang.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta penguatan quality control dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita (3B).
KPAI menilai pengawasan tidak cukup dilakukan pada saat makanan selesai dimasak sebelum dibagikan kepada penerima manfaat.
Pengawasan perlu dilakukan sepanjang rantai penyelenggaraan, mulai dari perencanaan menu, pemilihan bahan pangan, pengolahan, higiene sanitasi, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi penerima manfaat.
“Quality control tidak boleh hanya berarti makanan sudah dimasak dan kemudian dibagikan. Kita harus memastikan makanan itu aman, kualitasnya terjaga, sesuai kebutuhan penerima manfaat dan dikonsumsi dalam kondisi yang tepat,” kata Jasra, Minggu (27/9/2026).
KPAI menyebut kebutuhan penerima manfaat 3B tidak sama. Ibu hamil, ibu menyusui dan balita memiliki kebutuhan biologis masing-masing.
Pada ibu hamil, kebutuhan energi, protein serta sejumlah zat gizi mikro seperti zat besi, asam folat, kalsium, iodium dan zink perlu diperhatikan. Asupan garam dan cairan serta status berat badan juga perlu dipantau sesuai kondisi ibu.
Sementara pada ibu menyusui, kebutuhan energi dan cairan meningkat untuk mendukung produksi ASI. Keragaman makanan serta sumber kalsium dan zat besi juga menjadi perhatian.
“Bumil dan busui mempunyai kebutuhan gizi tersendiri yang tidak bisa disamakan dengan perempuan pada umumnya. Karena itu pemberian MBG harus memperhatikan kebutuhan biologis masing-masing kelompok,” tegas tim Pokja KPAI.
Untuk balita, KPAI menekankan perlunya penyesuaian makanan berdasarkan usia dan tahapan tumbuh kembang. Penyesuaian tidak hanya menyangkut porsi, tetapi juga tekstur, bentuk, kepadatan zat gizi dan kemampuan anak untuk makan.
KPAI juga mendorong penguatan edukasi bagi keluarga dan kader yang mendampingi penerima manfaat.
Edukasi tersebut diperlukan agar keluarga dan pendamping memahami tujuan pemberian makanan serta cara memastikan makanan dikonsumsi secara tepat.
Selain itu, pemantauan status gizi dan tumbuh kembang juga didorong untuk dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan MBG 3B.
Jasra mengatakan pengawasan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari pelaksanaan program karena kelompok 3B berada dalam periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Untuk kelompok 3B, kita bicara tentang periode 1.000 hari pertama kehidupan. Ini adalah masa yang sangat krusial dan tidak bisa diulang. Waktu terus berjalan. Karena itu setiap pemberian makanan harus dikelola dengan baik, karena kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pada periode ini tidak sama dengan memperbaiki persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
KPAI menyatakan dukungan terhadap tujuan pemenuhan gizi melalui MBG, sekaligus mendorong aspek keamanan, kualitas dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaannya.
“Ini bukan soal mendukung atau tidak mendukung MBG. Kita mendukung pemenuhan gizi. Tetapi justru karena kita ingin program ini berhasil, maka kualitas, keamanan dan ketepatan sasaran harus dijaga,” katanya.