-
-
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, meresmikan lapangan padel bernama Yellow Racquet Club di kantor DPP Golkar, Jakarta.
-
Lapangan tersebut dibuka untuk umum dan menawarkan harga diskon, dengan syarat khusus berupa keanggotaan Partai Golkar.
-
Masyarakat dapat bergabung ke Partai Golkar melalui aplikasi EKTA Golkar atau mendaftar langsung ke kantor DPD/DPC setempat.
-
Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, baru-baru ini meresmikan lapangan padel di halaman kantor DPP Golkar, Jakarta. Lapangan ini dinamai Yellow Racquet Club, yang sesuai dengan warna partai.
Bahlil mengatakan bahwa lapangan inisiasi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tersebut bakal disewakan secara umum. Bahkan, ada diskon khususnya.
Namun, Bahlil berkelakar bahwa ada syarat bila ingin mendapatkan diskon khusus tersebut yaitu masuk ke partai Golkar.
"Pak Dito tadi laporkan dibuka untuk umum dengan harga diskon. Dengan syaratnya satu, masuk Golkar," ujar Bahlil.
Memang, bagaimana cara masuk ke partai Golkar?
Untuk menjadi anggota Partai Golkar, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi digital bernama EKTA Golkar atau langsung ke kantor DPD/DPC setempat.
Prosesnya mudah dan terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat administratif.
Calon anggota cukup mengunduh aplikasi EKTA Golkar di Google Play Store, lalu mengisi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, dan kontak yang bisa dihubungi.
Setelah proses verifikasi selesai, anggota akan mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) secara digital yang menandakan status resmi sebagai kader Partai Golkar.
Baca Juga: 6 Potret Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Main Padel, Video Ditonton 10 Ribu Kali
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mendaftar langsung ke kantor DPD (Dewan Pimpinan Daerah) atau DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Golkar di wilayah masing-masing.
Di sana, calon anggota akan dibantu untuk mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan pas foto.
Setelah diverifikasi, mereka akan didata sebagai anggota aktif dan berhak mengikuti kegiatan partai, termasuk pendidikan politik dan pelatihan kaderisasi.
Menjadi anggota Partai Golkar juga merupakan syarat utama bagi siapa pun yang ingin mencalonkan diri sebagai legislatif dari partai tersebut.
Dalam konteks Pemilu, Golkar mewajibkan calon legislatif untuk terlebih dahulu memiliki KTA dan aktif dalam kegiatan partai.
Berikut 5 Langkah Mudah Masuk Partai Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari
-
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
-
2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz
-
Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal