- Kapan Hari Lebaran 2026 dan jatuh di tanggal berapa? pertanyaan ini mulai dibahas jelang akhir tahun.
- Pemerintah telah merilis SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, di mana salah satunya mencantumkan jadwal Libur Idulftri.
- Sesuai SKB 3 Menteri, libur Idulfitri pada 21-22 Maret 2025, namun untuk kepastian Lebaran tetap harus menunggu hasil sidang isbat.
Suara.com - Lebaran 2026 jatuh pada tanggal berapa? pertanyaan tersebut muncul jelang pergantian tahun yang kurang dari dua bulan lagi. Hari Raya Idulfitri 2026 atau Lebaran dinantikan oleh seluruh umat muslim.
Ketetapan mengenai tanggal Lebaran pun ditunggu-tunggu demi mempersiapkan diri atau ancang-ancang untuk menyambut momen kemenangan spiritual bagi umat muslim.
Jika membahas tentang Idulfitri di bulan Syawal, maka berkaitan dengan puasa Ramadan. Karena dua momen tersebut berlangsung secara berurutan.
Lantas apakah Hari Lebaran 2026 sudah ditetapkan tanggalnya?
Versi SKB 3 Menteri
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negardan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, jadwal Puasa dan Hari Raya Idulfitri telah ditampilkan, berdasarkan perhitungan astronomi. Puasa 2026 atau 1447 Hijriah akan dimulai pada Februari 2025.
Sementara itu, Lebaran diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Sebab itu, tanggal 21-22 Maret 2026 ditetapkan sebagai libur Hari Idulfitri 1447 H.
Adapun tanggal 20, 23 dan 24 Maret 2026 dijadwalkan sebagai Cuti Bersama Idulfitri 1447 H, sehingga cukup panjang masa liburnya jika mengikuti jadwal sesuai SKB.
Baca Juga: Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
Versi Muhammadiyah
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga resmi mengumumkan jadwal Puasa Ramadan dan Idulfitri 1447 H. Versi Muhammadiyah, awal Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sedangkan Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal atau perhitungan astronomi yang menggabungkan data posisi matahari dan bulan secara akurat.
Muhammadiyah juga menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang telah menjadi acuan resmi organisasi sejak lama.
Menunggu Keputusan Pemerintah
Meski SKB 3 Menteri telah diputuskan, penetapan mengenai kapan Idulfitri atau Lebaran 2026 masih harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan