- Diskusi multipihak di Bantaeng membahas isu keadilan sosial ekonomi Sungai Balantieng, menghasilkan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS).
- Masyarakat hulu menuntut kompensasi ekonomi atas pelestarian hutan, dijawab RPDAS dengan rekomendasi pengembangan agroforestri sebagai insentif.
- Petani hilir mengeluhkan kekurangan air irigasi akibat perebutan dan tambang ilegal, menyarankan penegakan hukum tegas untuk menjaga ekosistem.
Suara.com - Masalah lingkungan di Sungai Balantieng, Sulawesi Selatan, bukan sekadar air keruh dan sampah. Ada isu keadilan sosial dan ekonomi di balik itu. Hal ini dirasakan masyarakat hulu hingga hilir. Tuntutan terkait itu disuarakan melalui diskusi multipihak di Hotel Agri, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (11/12/2025).
Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Balang Institute dan Program Global Environment Facility Small Grants Programme (GEF SGP) Indonesia Fase 7 digelar untuk mempertemukan seluruh pihak dalam misi penyelamatan Sungai Balantieng. Solusi tersebut dituangkan dalam Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS).
Curhatan masyarakat pun beragam. Mereka mengisahkan kondisi riil di wilayah masing-masing yang dialiri Sungai Balantieng. Dari kelompok hulu, masyarakat merasa upaya pelestarian hutan selama ini hanya membebani mereka. Mirisnya, mereka tidak mendapatkan imbalan ekonomi dari upaya pelestarian tersebut.
Dalam hal ini, masyarakat dari kelompok hulu merupakan penjaga air. Di sisi lain, mereka juga menghadapi tantangan serta jeratan ekonomi yang berat. Bahkan, mereka acapkali terpaksa mengalihfungsikan lahan. Mereka merasa wilayah hulu membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.
"Hulu itu sangat membutuhkan perhatian dan penanganan khusus. Jangan kita di hulu saja melakukan pelestarian. Kenapa bisa terjadi banjir dan sebagainya di hilir? Karena pohon-pohon tinggi ini ditebangi dengan tidak bertanggung jawab," ujar salah satu perwakilan dari masyarakat hulu.
Inti dari curhatan tersebut yakni masyarakat hulu menuntut agar ada kompensasi atau cara mencari nafkah lain yang adil atas jasa mereka menjaga lingkungan. Nah, guna menjawab tuntutan ini, RPDAS merekomendasikan pengembangan kebun campur yang produktif (agroforestri).
“Model ini menjamin masyarakat bisa panen terus-menerus, baik itu bulanan, tahunan, dan jangka panjang. Alhasil, mereka punya insentif ekonomi yang kuat untuk tidak lagi merusak hutan,” ujar Sidi Rana Menggala selaku Koordinator Nasional GEF SGP Indonesia.
Keadilan juga disuarakan oleh petani di wilayah Hilir. Mereka mengeluh bahwa wilayah tengah acapkali berebut dan mengambil air irigasi terlalu banyak. Buntutnya, hal ini membuat mereka mereka kekurangan air. Ditambah, masalah ini diperparah dengan banyaknya tambang batu atau pasir ilegal dan pengikisan tanah atau abrasi pascabanjir.
Menanggapi masalah yang melibatkan pelanggaran hukum seperti tambang ilegal, perwakilan dari kelompok Hilir menyarankan perlunya keterlibatan polisi atau aparat penegak hukum. Dalam hal ini, polisi bisa lebih mempertajam taring dalam menindak tegas para pelaku tambang ilegal terutama yang merugikan ekosistem di wilayah Sungai Balantieng.
Baca Juga: Titik Terang Krisis Balantieng, RPDAS Dorong Aksi Pelestarian Demi Penyelamatan Sungai
"Seharusnya air yang keluar dari yang hulu itu juga ya sampai hilir. Kalau saya lihat, perlu keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) karena seperti kajian cepat, tidak usah kita cerita di sini sama dengan masalah-masalah kita di sini, kadang-kadang yang tertangani ini salah-salah," tutur perwakilan dari masyarakat hilir.
Usulan ini membuktikan bahwa masalah lingkungan di Balantieng tidak cukup diatasi hanya dengan kebijakan. Dibutuhkan pula taring yang tajam dari para penegak hukum. Alhasil, mereka bisa dengan tegas menindak para pelaku pelanggaran di lapangan.
Untuk memastikan keadilan ekonomi antara wilayah, RPDAS juga mendorong skema Imbal Jasa Lingkungan (IJL). Mekanisme ini memastikan pihak yang menikmati manfaat air di hilir bisa memberikan imbalan kepada pihak yang menjaga kualitas air yakni masyarakat di hulu. Ini adalah langkah terstruktur untuk mencapai keadilan.
Pada penutup kegiatan, para pihak meneken pakta integritas tentang kesetaraan gender dan pencegahan pelecehan seksual menunjukkan komitmen program pemulihan DAS Balantieng ini harus melibatkan semua orang dan tidak meninggalkan kelompok masyarakat manapun membuktikan bahwa solusi lingkungan harus berjalan seiring dengan keadilan sosial.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
5 Cushion di Bawah Rp100 Ribu yang Awet dan Minim Oksidasi, Cocok untuk Makeup Harian
-
3 Lip Balm yang Bikin Bibir Gelap Tampak Lebih Pink, Harga Mulai Rp31 Ribuan
-
Bulan Suro Benarkah Keramat? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Ramalan Zodiak 16 Juni 2026: Gemini Penuh Ide Cemerlang, Scorpio Perlu Lebih Sabar
-
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Sakral dan Sarat Makna
-
Wardah DD Cream Light untuk Apa? Cek Manfaat, Harga, dan Review Jujur Pengguna
-
Saatnya Bersinar, Ini 6 Shio Paling Hoki dan Bahagia 16 Juni 2026
-
6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
-
Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
-
Toner Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 3 Varian yang Banyak Diulas Bagus