Lifestyle / Komunitas
Selasa, 16 Desember 2025 | 13:21 WIB
Ilustrasi Program Indonesia Pintar (Kemendikdasmen)
Baca 10 detik
  • Penerima PIP 2025 bisa dicek dengan NISN melalui sistem SIPINTAR.
  • Dana PIP Kemendikdasmen diberikan tiap tahun dalam tiga termin sesuai jenjang pendidikan.
  • Penarikan dana dilakukan melalui aktivasi rekening SimPel, teller bank, atau Kartu Debit.

Suara.com - Cara cek PIP 2025 banyak dicari, terutama oleh siswa dan orang tua yang ingin memastikan status penerima bantuan. Berikut panduan lengkapnya.

PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar. Program ini ditujukan bagi anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah putus sekolah sekaligus meringankan biaya pendidikan siswa, baik biaya langsung atau tidak langsung.

Persyaratan penerima PIP Kemendikdasmen pun diatur secara lengkap dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022.

Program Indonesia Pintar (PIP). [Website PIP Kemendikdasmen]

Cara Cek Penerima Bantuan PIP

Pengecekan penerima PIP bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR). Berikut tahapannya.

  1. Buka browser favorit, misalnya Google Chrome, Firefox, atau lainnya.
  2. Akses aplikasi SIPINTAR Enterprise melalui tautan berikut, https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
  3. Scroll ke bawah hingga menemukan kotak "Cari Penerima PIP".
  4. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  5. Klik "Cek Penerima PIP".
  6. Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.

Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025

Jadwal pencairan dan penyaluran dana PIP ditetapkan berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022.

Pencairan dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun berjalan. Detail selengkapnya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP

  1. Termin 1 (Februari–April): Pemegang kartu KIP yang sumber datanya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Termin 2 (Mei–September): Siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi.
  3. Termin 3 (Oktober–Desember): Penerima KIP, usulan dari Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, serta hasil aktivasi SK Nominasi.

Besaran Dana PIP 2025

Besaran dana PIP Kemendikdasmen berbeda-beda tiap jenjang pendidikan. Berikut penjelasan selengkapnya.

1. Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

  • Kelas 1 semester ganjil: Rp225.000
  • Kelas 2–6 semester ganjil: Rp450.000
  • Kelas 1–5 semester genap: Rp450.000
  • Kelas 6 semester genap: Rp225.000

2. Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

  • Kelas 7 semester ganjil: Rp375.000
  • Kelas 8–9 semester ganjil: Rp750.000
  • Kelas 7–8 semester genap: Rp750.000
  • Kelas 9 semester genap: Rp375.000

3. Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

  • Kelas 10 semester ganjil: Rp900.000
  • Kelas 11–12 semester ganjil: Rp1.800.000
  • Kelas 10–11 semester genap: Rp1.800.000
  • Kelas 12 semester genap: Rp900.000

Cara Penarikan Dana PIP

Load More