Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan berupa uang tunai, memperluas akses, dan membuka kesempatan belajar bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini dirancang khusus untuk membiayai kebutuhan pendidikan, memastikan anak-anak usia sekolah dari latar belakang kurang mampu dapat terus mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
PIP mencakup berbagai jalur pendidikan, mulai dari jalur formal (SD, SMP, SMA/SMK) hingga jalur non-formal (Paket A, Paket B, Paket C), serta pendidikan khusus di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya keras untuk mencegah angka putus sekolah dan mendorong siswa yang telah putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan mereka. Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan beban biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Dilansir dari situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan/atau yang memiliki pertimbangan khusus. Kriteria penerima ini meliputi:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Mengecek Status Penerima PIP dan Informasi Lebih Lanjut
Untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP, Anda dapat mengunjungi situs resmi PIP. Caranya cukup mudah: masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), lalu ikuti instruksi penjumlahan atau pengurangan yang muncul di kolom pencarian penerima PIP.
Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai PIP dengan melakukan scan barcode WhatsApp dan Instagram resmi program. Ini memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Penyaluran Bantuan Subsidi Upah di Tangerang
Berita Terkait
-
Ironi Drama Hukum Bansos: Dari Pelapor Jadi Terdakwa, Pesinetron Lady Marsella Divonis Bebas
-
Cara Cek Penerima dan Mencairkan PIP Kemdikbud 2025
-
Pencairan PIP Juli 2025: Jadwal, Kriteria Penerima, Jumlah Uang dan Bank Penyalur
-
Cara Login BOS Online untuk Akun Dinas dan Sekolah
-
Banyak Korban PHK, Inggris Bagikan Bansos dan Buka Lapangan Kerja Baru
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa