Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan berupa uang tunai, memperluas akses, dan membuka kesempatan belajar bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini dirancang khusus untuk membiayai kebutuhan pendidikan, memastikan anak-anak usia sekolah dari latar belakang kurang mampu dapat terus mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
PIP mencakup berbagai jalur pendidikan, mulai dari jalur formal (SD, SMP, SMA/SMK) hingga jalur non-formal (Paket A, Paket B, Paket C), serta pendidikan khusus di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya keras untuk mencegah angka putus sekolah dan mendorong siswa yang telah putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan mereka. Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan beban biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Dilansir dari situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan/atau yang memiliki pertimbangan khusus. Kriteria penerima ini meliputi:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Mengecek Status Penerima PIP dan Informasi Lebih Lanjut
Untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP, Anda dapat mengunjungi situs resmi PIP. Caranya cukup mudah: masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), lalu ikuti instruksi penjumlahan atau pengurangan yang muncul di kolom pencarian penerima PIP.
Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai PIP dengan melakukan scan barcode WhatsApp dan Instagram resmi program. Ini memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Penyaluran Bantuan Subsidi Upah di Tangerang
Berita Terkait
-
Ironi Drama Hukum Bansos: Dari Pelapor Jadi Terdakwa, Pesinetron Lady Marsella Divonis Bebas
-
Cara Cek Penerima dan Mencairkan PIP Kemdikbud 2025
-
Pencairan PIP Juli 2025: Jadwal, Kriteria Penerima, Jumlah Uang dan Bank Penyalur
-
Cara Login BOS Online untuk Akun Dinas dan Sekolah
-
Banyak Korban PHK, Inggris Bagikan Bansos dan Buka Lapangan Kerja Baru
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon