Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan berupa uang tunai, memperluas akses, dan membuka kesempatan belajar bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini dirancang khusus untuk membiayai kebutuhan pendidikan, memastikan anak-anak usia sekolah dari latar belakang kurang mampu dapat terus mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
PIP mencakup berbagai jalur pendidikan, mulai dari jalur formal (SD, SMP, SMA/SMK) hingga jalur non-formal (Paket A, Paket B, Paket C), serta pendidikan khusus di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya keras untuk mencegah angka putus sekolah dan mendorong siswa yang telah putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan mereka. Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan beban biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Dilansir dari situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan/atau yang memiliki pertimbangan khusus. Kriteria penerima ini meliputi:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Mengecek Status Penerima PIP dan Informasi Lebih Lanjut
Untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP, Anda dapat mengunjungi situs resmi PIP. Caranya cukup mudah: masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), lalu ikuti instruksi penjumlahan atau pengurangan yang muncul di kolom pencarian penerima PIP.
Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai PIP dengan melakukan scan barcode WhatsApp dan Instagram resmi program. Ini memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Penyaluran Bantuan Subsidi Upah di Tangerang
Berita Terkait
-
Ironi Drama Hukum Bansos: Dari Pelapor Jadi Terdakwa, Pesinetron Lady Marsella Divonis Bebas
-
Cara Cek Penerima dan Mencairkan PIP Kemdikbud 2025
-
Pencairan PIP Juli 2025: Jadwal, Kriteria Penerima, Jumlah Uang dan Bank Penyalur
-
Cara Login BOS Online untuk Akun Dinas dan Sekolah
-
Banyak Korban PHK, Inggris Bagikan Bansos dan Buka Lapangan Kerja Baru
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM