Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan berupa uang tunai, memperluas akses, dan membuka kesempatan belajar bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini dirancang khusus untuk membiayai kebutuhan pendidikan, memastikan anak-anak usia sekolah dari latar belakang kurang mampu dapat terus mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
PIP mencakup berbagai jalur pendidikan, mulai dari jalur formal (SD, SMP, SMA/SMK) hingga jalur non-formal (Paket A, Paket B, Paket C), serta pendidikan khusus di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya keras untuk mencegah angka putus sekolah dan mendorong siswa yang telah putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan mereka. Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan beban biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Dilansir dari situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan/atau yang memiliki pertimbangan khusus. Kriteria penerima ini meliputi:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Mengecek Status Penerima PIP dan Informasi Lebih Lanjut
Untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP, Anda dapat mengunjungi situs resmi PIP. Caranya cukup mudah: masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), lalu ikuti instruksi penjumlahan atau pengurangan yang muncul di kolom pencarian penerima PIP.
Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai PIP dengan melakukan scan barcode WhatsApp dan Instagram resmi program. Ini memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Penyaluran Bantuan Subsidi Upah di Tangerang
Berita Terkait
-
Ironi Drama Hukum Bansos: Dari Pelapor Jadi Terdakwa, Pesinetron Lady Marsella Divonis Bebas
-
Cara Cek Penerima dan Mencairkan PIP Kemdikbud 2025
-
Pencairan PIP Juli 2025: Jadwal, Kriteria Penerima, Jumlah Uang dan Bank Penyalur
-
Cara Login BOS Online untuk Akun Dinas dan Sekolah
-
Banyak Korban PHK, Inggris Bagikan Bansos dan Buka Lapangan Kerja Baru
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Tolak Janji Seremonial, Mahasiswa di DPR Desak Tuntutan 17+8 Dipenuhi Substantif
-
'Pikirannya Duit Melulu!' Sindiran Felix Siauw saat Pejabat Remehkan Tuntutan Rakyat 18+7
-
TAUD Rilis Data Mengejutkan: 108 Pelanggaran Hak Digital, Anak-anak Turut Jadi Korban
-
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Akan Menjabat Beberapa Bulan sebagai Menkopolkam
-
Nama Puteri Komarudin Hingga Raffi Ahmad Mencuat Isi Kursi Menpora, Ini Jawaban Bahlil
-
Sri Mulyani Nangis saat Pamit, Warganet: Enggak Perlu Kasihan, Dosanya Banyak!
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
-
RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol