- Penyaluran dana PIP dilakukan dalam beberapa termin sesuai jenjang pendidikan
- Setelah status menunjukkan “Dana Masuk”, siswa dapat langsung mengambil dana.
- Bila tertulis “Dana Belum Masuk” atau “Data tidak ditemukan”, berarti proses pencairan belum diproses.
Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan bagi siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) mulai disalurkan.
Bantuan ini sangat krusial untuk menunjang kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi sekolah.
Bagi para penerima, kini tersedia cara cepat dan praktis untuk memastikan apakah dana bantuan tersebut sudah masuk ke rekening mereka tanpa perlu repot mendatangi sekolah atau bank penyalur.
Cek Status PIP Lewat Ponsel
Sesuai panduan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen), siswa atau orang tua dapat memanfaatkan platform digital untuk mengecek status pencairan dana.
Cara ini mudah dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel (HP) atau perangkat komputasi lainnya:
- Akses Laman Resmi: Buka peramban (browser) di ponsel dan akses situs resmi program di pip.kemdikdasmen.go.id atau melalui aplikasi SIPintar.
- Pilih Menu Cek: Pilih menu “Cari Penerima PIP” pada laman atau aplikasi tersebut.
- Input Data: Masukkan data wajib yang diminta, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta kode keamanan (captcha) yang disediakan.
- Periksa Hasil: Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Jika status yang muncul menampilkan keterangan “Dana Masuk (tanggal)”, ini berarti dana PIP sudah berhasil disalurkan ke rekening sekolah atau langsung ke rekening siswa yang bersangkutan.
Sebaliknya, bila tertulis “Dana Belum Masuk” atau “Data tidak ditemukan”, berarti proses pencairan belum diproses atau data siswa belum diperbarui oleh pihak terkait.
Mengecek status pencairan dana PIP secara berkala sangat penting karena beberapa alasan:
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
- Memastikan bahwa dana sudah tersedia dan dapat segera digunakan untuk kebutuhan mendesak di bidang pendidikan.
- Mengetahui lebih awal jika terdapat kendala data, seperti rekening yang belum aktif, sehingga verifikasi dapat segera dilakukan dan pencairan tidak tertunda.
- Menghindari risiko kesalahan pencairan dan memastikan bantuan pendidikan tersalurkan tepat sasaran kepada siswa yang berhak.
Perlu diketahui, penyaluran dana PIP dilakukan dalam beberapa termin sesuai jenjang pendidikan, di mana periode awal biasanya ditujukan untuk siswa di tingkat akhir, seperti SD kelas 6, SMP kelas 9, dan SMA/SMK kelas 12.
Setelah status menunjukkan “Dana Masuk”, siswa dapat langsung mengambil dana melalui bank penyalur dengan membawa dokumen lengkap, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung dari sekolah.
Pastikan data siswa seperti NISN dan NIK terinput dengan benar di sistem sekolah untuk menghindari penundaan dalam proses pencairan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Emas Antam Ambruk, Harganya Jadi Rp 2.884.000/Gram
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.768
-
IHSG Masih Terjungkal pada Selasa Pagi ke Level 7.888
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas
-
Daftar Link Resmi Pendaftaran Antrean Pangan Bersubsidi dan Jam Operasional
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi Bursa Kripto Jadi 0,01 Persen
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, di Pegadaian Jadi Makin Murah!
-
Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI