- Penyaluran dana PIP dilakukan dalam beberapa termin sesuai jenjang pendidikan
- Setelah status menunjukkan “Dana Masuk”, siswa dapat langsung mengambil dana.
- Bila tertulis “Dana Belum Masuk” atau “Data tidak ditemukan”, berarti proses pencairan belum diproses.
Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan bagi siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) mulai disalurkan.
Bantuan ini sangat krusial untuk menunjang kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi sekolah.
Bagi para penerima, kini tersedia cara cepat dan praktis untuk memastikan apakah dana bantuan tersebut sudah masuk ke rekening mereka tanpa perlu repot mendatangi sekolah atau bank penyalur.
Cek Status PIP Lewat Ponsel
Sesuai panduan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen), siswa atau orang tua dapat memanfaatkan platform digital untuk mengecek status pencairan dana.
Cara ini mudah dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel (HP) atau perangkat komputasi lainnya:
- Akses Laman Resmi: Buka peramban (browser) di ponsel dan akses situs resmi program di pip.kemdikdasmen.go.id atau melalui aplikasi SIPintar.
- Pilih Menu Cek: Pilih menu “Cari Penerima PIP” pada laman atau aplikasi tersebut.
- Input Data: Masukkan data wajib yang diminta, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta kode keamanan (captcha) yang disediakan.
- Periksa Hasil: Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Jika status yang muncul menampilkan keterangan “Dana Masuk (tanggal)”, ini berarti dana PIP sudah berhasil disalurkan ke rekening sekolah atau langsung ke rekening siswa yang bersangkutan.
Sebaliknya, bila tertulis “Dana Belum Masuk” atau “Data tidak ditemukan”, berarti proses pencairan belum diproses atau data siswa belum diperbarui oleh pihak terkait.
Mengecek status pencairan dana PIP secara berkala sangat penting karena beberapa alasan:
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
- Memastikan bahwa dana sudah tersedia dan dapat segera digunakan untuk kebutuhan mendesak di bidang pendidikan.
- Mengetahui lebih awal jika terdapat kendala data, seperti rekening yang belum aktif, sehingga verifikasi dapat segera dilakukan dan pencairan tidak tertunda.
- Menghindari risiko kesalahan pencairan dan memastikan bantuan pendidikan tersalurkan tepat sasaran kepada siswa yang berhak.
Perlu diketahui, penyaluran dana PIP dilakukan dalam beberapa termin sesuai jenjang pendidikan, di mana periode awal biasanya ditujukan untuk siswa di tingkat akhir, seperti SD kelas 6, SMP kelas 9, dan SMA/SMK kelas 12.
Setelah status menunjukkan “Dana Masuk”, siswa dapat langsung mengambil dana melalui bank penyalur dengan membawa dokumen lengkap, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung dari sekolah.
Pastikan data siswa seperti NISN dan NIK terinput dengan benar di sistem sekolah untuk menghindari penundaan dalam proses pencairan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Panel Surya Buatan Batam Diekspor ke AS, Raup 20,7 Juta Dolar
-
Purbaya Sebut Dana SAL Rp 200 Triliun Sukses Turunkan Suku Bunga, Ini Buktinya
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Resi Gudang Jadi Senjata Putus Praktik Ijon, Petani Dinilai Bisa Naik Kelas
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
Target Harga Saham BBRI Jelang Akhir Tahun, Bagaimana Analisisnya?
-
Menkeu Purbaya Balas Ramalan Bank Dunia
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia