- Menjelang Natal 2025, banyak yang mempertanyakan status libur 24 Desember 2025.
- Informasi ini penting untuk perencanaan cuti, liburan, dan mudik Nataru.
- Pemerintah telah menetapkan keputusan resmi terkait libur nasional dan cuti bersama 2025.
Suara.com - Menjelang Natal 2025, banyak masyarakat Indonesia mempertanyakan apakah tanggal 24 Desember 2025 termasuk hari libur atau tidak.
Informasi ini penting terutama bagi yang sedang merencanakan liburan, cuti, atau mudik Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Banyak yang berharap tanggal tersebut bisa menjadi bagian dari libur panjang, namun pemerintah memberikan keputusan resmi terkait kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Dengan mengetahui jadwal lengkapnya sejak awal, kamu bisa mengatur jadwal kerja, cuti tahunan, atau aktivitas bersama keluarga secara lebih matang.
Lantas, apakah tanggal 24 Desember 2025 libur atau tidak? Simak keputusan resminya sesuai dengan aturan pemerintah.
Tanggal 24 Desember 2025 Libur atau Tidak?
Peraturan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang terbit setiap tahun, termasuk untuk tahun 2025.
Ketentuan ini menjadi pedoman resmi untuk pemerintah, instansi, lembaga pendidikan, hingga perusahaan swasta dalam menyusun kalender kerja masing-masing
Namun tidak semua tanggal yang diharapkan otomatis menjadi libur, seperti yang terjadi pada periode Natal tahun ini.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai tanggal 24 Desember, penting juga mengetahui bagaimana susunan libur Natal dan cuti bersama ditetapkan.
Baca Juga: Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
Pemerintah biasanya menetapkan libur nasional terlebih dahulu untuk perayaan keagamaan, kemudian menyusunnya dengan cuti bersama yang mengikutinya.
Tahun 2025 ini, libur nasional dan cuti bersama akhir tahun memiliki jadwal yang bisa dimanfaatkan untuk menciptakan long weekend yang panjang.
Untuk masyarakat umum dan pekerja, informasi ini membantu merencanakan dari sekarang kapan bisa menikmati waktu istirahat tanpa harus mengambil banyak hari cuti tahunan.
Dengan daftar lengkap libur yang jelas, persiapan perjalanan, pengurusan cuti, hingga pengaturan keperluan lain bisa dilakukan dengan lebih efisien.
Berikut rincian resmi dari libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 yang perlu kamu tahu.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025
Berikut adalah daftar resmi libur Natal dan cuti bersama terkait akhir tahun 2025 berdasarkan ketetapan pemerintah Indonesia:
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
10 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Terbaru Februari 2026
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Belajar Menang dari Proses: Perjalanan Panjang Siswa Indonesia di Dunia Robotika Global
-
Daftar Kode Terselubung dalam Epstein Files, Ada Pizza hingga Ice Cream
-
Dorong Smart Diplomacy, OIC Youth Indonesia Siapkan Pemimpin Muda Global
-
5 Rekomendasi Smart TV 32 Inch Murah Terbaik untuk Keluarga Baru
-
Siapa Keluarga Rothschild yang Disebut dalam Epstein Files? Ini Profilnya
-
Kenapa Pakai Retinol Perih dan Gatal? Ini 5 Retinol yang Aman untuk Pemula
-
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization