- Perdagangan saham Desember 2025 libur tiga hari meliputi Natal, cuti bersama, dan penutupan akhir tahun.
- Kalender perdagangan 2026 memiliki intensitas hari libur cukup padat terutama pada kuartal pertama dan kedua.
- Bulan Maret dan Mei 2026 menjadi bulan dengan hari bursa terpendek, menuntut antisipasi risiko fluktuasi pasar global.
Suara.com - Bagi para investor, pemahaman mengenai jadwal libur bursa sangat krusial untuk mengatur strategi rebalancing portofolio sebelum periode tutup buku tiba.
Situasi di penghujung tahun ini sekaligus menjadi masa transisi menuju kalender perdagangan 2026 yang memiliki intensitas hari libur cukup padat, terutama pada kuartal pertama dan kedua.
Berdasarkan pengumuman resmi otoritas bursa, perdagangan saham pada Desember 2025 akan terhenti libur tanggal merah dan cuti bersama. Hal ini mengakibatkan total hari perdagangan aktif di bulan terakhir tahun ini hanya tersisa 20 hari bursa.
Berikut adalah detail penutupan pasar di akhir tahun 2025:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Hari Raya Natal.
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
- Rabu, 31 Desember 2025: Libur akhir tahun (penutupan sistem perdagangan).
Pasar akan kembali beroperasi normal pada Kamis, 1 Januari 2026, yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru masehi.
Kalender Perdagangan Saham Tahun 2026
BEI telah menetapkan jadwal operasional sepanjang tahun 2026 dengan sebaran libur nasional dan cuti bersama yang cukup merata di setiap bulannya. Berikut adalah rincian jumlah hari aktif perdagangan selama satu tahun ke depan:
Kuartal I: Januari – Maret 2026
Januari: Terdapat 20 hari bursa dengan libur Tahun Baru (1 Jan) dan Isra Mikraj (16 Jan).
Baca Juga: Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
Februari: Hari perdagangan berkurang menjadi 18 hari akibat adanya libur Imlek 2577 dan cuti bersama pada tanggal 16-17 Februari.
Maret: Menjadi bulan terpendek bagi investor dengan hanya 17 hari bursa. Hal ini dikarenakan adanya Hari Raya Nyepi serta rangkaian cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah yang cukup panjang.
Kuartal II: April – Juni 2026
April: Perdagangan berlangsung selama 21 hari dengan satu hari libur pada peringatan Wafat Yesus Kristus.
Mei: Kembali menjadi bulan dengan hari kerja minim, yakni hanya 16 hari bursa. Banyaknya hari besar seperti Hari Buruh, Kenaikan Yesus Kristus, dan Idul Adha menjadi penyebabnya.
Juni: Tercatat ada 20 hari bursa, terpotong oleh libur Hari Lahir Pancasila dan Tahun Baru Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
-
Target DEWA Melejit ke Rp750, Harga Saham Hari Ini Mulai Merangkak Naik
-
Purbaya Mudahkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Rp 43,8 Triliun Tahun Depan
-
Bank Mandiri Bagi Dividen Rp9,3 Triliun, Ini Jadwalnya
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya