Melalui keterangan secara resmi, Listyo pada Jumat (26/12/2025) menyatakan bahwa tidak akan ada izin untuk pesta kembang api di seluruh wilayah Tanah Air menjelang Tahun Baru 2026.
Kapolri menegaskan bahwa Markas Besar (Mabes) Polri tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk acara yang melibatkan kembang api yang biasanya lazim digelar pada malam tutup tahun.
Lebih dari sekadar alasan keamanan, pelarangan ini membawa pesan kemanusiaan yang mendalam. Kapolri menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati nasional atas kedukaan yang menyelimuti Indonesia.
Hal ini merujuk pada rentetan bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang melanda secara luas di tiga provinsi di wilayah Sumatera pada akhir November lalu.
Suasana keprihatinan tersebut dinilai tidak sejalan dengan perayaan mewah yang menggunakan kembang api.
Berikut beberapa daerah, menyusul Bandung dan Banten yang telah melaksanakan pelarangan pesta kembang api untuk Tahun Baru 2026.
Berikut adalah daftar daerah yang melarang atau membatasi penggunaan kembang api untuk Tahun Baru 2026, disusun berdasarkan wilayah geografis:
Pulau Jawa
- DKI Jakarta
- Kota Depok (Jawa Barat)
- Kabupaten Karawang (Jawa Barat)
- Kabupaten Kudus (Jawa Tengah)
- Kota Semarang (Jawa Tengah)
- Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur)
- Kota Malang (Jawa Timur)
Pulau Sumatera
Baca Juga: Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
- Kota Medan (Sumatera Utara)
- Kabupaten Aceh Barat (Aceh)
- Kota Jambi (Jambi)
Pulau Kalimantan
- Provinsi Kalimantan Barat (Seluruh wilayah Kabupaten/Kota)
Bali & Nusa Tenggara
- Kota Denpasar (Bali)
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam