Melalui keterangan secara resmi, Listyo pada Jumat (26/12/2025) menyatakan bahwa tidak akan ada izin untuk pesta kembang api di seluruh wilayah Tanah Air menjelang Tahun Baru 2026.
Kapolri menegaskan bahwa Markas Besar (Mabes) Polri tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk acara yang melibatkan kembang api yang biasanya lazim digelar pada malam tutup tahun.
Lebih dari sekadar alasan keamanan, pelarangan ini membawa pesan kemanusiaan yang mendalam. Kapolri menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati nasional atas kedukaan yang menyelimuti Indonesia.
Hal ini merujuk pada rentetan bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang melanda secara luas di tiga provinsi di wilayah Sumatera pada akhir November lalu.
Suasana keprihatinan tersebut dinilai tidak sejalan dengan perayaan mewah yang menggunakan kembang api.
Berikut beberapa daerah, menyusul Bandung dan Banten yang telah melaksanakan pelarangan pesta kembang api untuk Tahun Baru 2026.
Berikut adalah daftar daerah yang melarang atau membatasi penggunaan kembang api untuk Tahun Baru 2026, disusun berdasarkan wilayah geografis:
Pulau Jawa
- DKI Jakarta
- Kota Depok (Jawa Barat)
- Kabupaten Karawang (Jawa Barat)
- Kabupaten Kudus (Jawa Tengah)
- Kota Semarang (Jawa Tengah)
- Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur)
- Kota Malang (Jawa Timur)
Pulau Sumatera
Baca Juga: Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
- Kota Medan (Sumatera Utara)
- Kabupaten Aceh Barat (Aceh)
- Kota Jambi (Jambi)
Pulau Kalimantan
- Provinsi Kalimantan Barat (Seluruh wilayah Kabupaten/Kota)
Bali & Nusa Tenggara
- Kota Denpasar (Bali)
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Produk Makanan Thailand Makin Diburu, Ternyata Ini yang Bikin Orang Ketagihan
-
Survei Ipsos 2026: Koneksi ke Platform Belanja Online Kini Jadi Alasan Orang Pilih Bank Digital
-
Bye-Bye Macet! Mengapa Filosofi 10 Minute City Living Jadi Kunci Kualitas Hidup Modern
-
Biar Muka Glowing Alami Pakai Apa? Ini Skincare Murah Viva yang Bisa Dicoba
-
3 Zodiak yang Kehidupannya akan Lebih Baik Setelah 13 Mei 2026, Waktunya Jemput Kebahagiaan!
-
Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026
-
6 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Cuan Pada 14 Mei 2026
-
5 Skincare Laneige untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Lawan Keriput hingga Garis Halus
-
Di Tengah Krisis Ikim, Mahasiswa Engineering Didorong Hadirkan Solusi Lingkungan Berkelanjutan