- Pemprov DKI menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876, naik 6,17%, sebagai respons tuntutan pekerja.
- Pemerintah memberikan tiga insentif khusus bagi buruh meliputi transportasi, kesehatan, dan kebutuhan air minum.
- Bantuan sosial diperkuat melalui integrasi data pekerja serta pengawasan ketat distribusi subsidi bagi buruh.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan langkah strategis untuk meringankan beban hidup para buruh pasca-penetapan besaran nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah resmi menetapkan UMP Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan.
Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 6,17 persen atau bertambah Rp333.115 jika dibandingkan dengan besaran UMP pada tahun sebelumnya.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengungkapkan bahwa kebijakan insentif tambahan diambil sebagai komitmen nyata pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja.
Langkah ini sekaligus merespons suara serikat pekerja yang menganggap kenaikan angka UMP 2026 tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan hidup di ibu kota.
Chico menyebutkan bahwa ada tiga sektor krusial yang akan mendapatkan subsidi penuh guna memastikan keberlangsungan ekonomi rumah tangga pekerja tetap stabil.
Adapun tiga aspek utama yang menjadi fokus bantuan tersebut meliputi sektor mobilitas warga, layanan medis, hingga kebutuhan dasar rumah tangga yang dikelola oleh badan usaha milik daerah.
"Seperti yang diungkapkan Bapak Gubernur Pramono Anung pada Senin, 22 Desember 2025, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan tiga insentif khusus bagi buruh untuk tahun 2026, yakni transportasi, kesehatan, dan kebutuhan air minum dari PAM Jaya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
Selain tiga sektor utama tersebut, Pemprov DKI juga berencana mengoptimalkan instrumen perlindungan sosial yang sudah ada agar jangkauannya lebih masif menyasar keluarga buruh.
Baca Juga: Daftar Lengkap Kenaikan UMP Semua Provinsi di Indonesia, Resmi Berlaku 2026
Integrasi data pekerja menjadi kunci utama agar bantuan pendidikan hingga pangan murah tidak lagi mengalami kendala administratif atau salah sasaran di lapangan.
Chico menambahkan bahwa penguatan subsidi akan dilakukan lewat kartu-kartu sakti milik Jakarta yang selama ini menjadi tulang punggung bantuan sosial bagi warga kelas pekerja.
"Selain itu, kami akan memperkuat program subsidi bahan pokok melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan program bantuan sosial lainnya, serta memperluas jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang terintegrasi dengan data pekerja," lanjutnya.
Manajemen pengawasan ketat juga akan diberlakukan untuk menjamin bahwa setiap rupiah dari anggaran subsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh buruh yang membutuhkan.
Pihak Balai Kota tidak ingin program yang diniatkan baik ini justru terhambat oleh praktik-praktik penyimpangan birokrasi yang merugikan rakyat kecil.
Chico menutup penjelasan dengan memastikan bahwa seluruh proses pendistribusian insentif ini akan dipantau secara transparan dan akuntabel oleh tim khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Geger! Teror Penyiraman Air Keras oleh OTK di Pulogadung, Aspal Sampai Berasap
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia