Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya penggunaan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berisiko. Pada pengawasan Triwulan IV Tahun 2025, BPOM menemukan 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, sehingga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan kulit.
Temuan ini disampaikan secara resmi melalui Siaran Pers BPOM Nomor HM.01.2.01.26.02 tertanggal 14 Januari 2026. Mayoritas produk yang terjaring pengawasan merupakan krim malam, produk pemutih, hingga perawatan jerawat yang beredar luas di pasaran, termasuk melalui platform online. Yuk simak daftar lengkapnya berikut ini.
Bahan Berbahaya yang Ditemukan BPOM
BPOM mengungkap beberapa zat yang paling sering ditemukan dalam kosmetik ilegal, antara lain:
- Asam retinoat (obat keras)
- Hidrokinon
- Merkuri
- Deksametason
- Mometason furoat
- Klindamisin
Penggunaan bahan tersebut tanpa pengawasan medis dapat memicu iritasi berat, ketergantungan kulit, kerusakan permanen, hingga gangguan kesehatan jangka panjang.
Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM
Berikut rincian lengkap produk yang dinyatakan bermasalah oleh BPOM:
1. DAVIENA Skincare Intensive Night Cream with AHA (NA18240100777)
- Bahan berbahaya: Deksametason
- Izin edar dibatalkan
2. DRW Skincare Dermabright (NA18211902328)
- Asam retinoat, mometason furoat
- Izin edar dibatalkan
3. DRW Skincare Radiant Acne Brightening (NA18210102052)
- Klindamisin
- Izin edar dibatalkan
4. DRW Skincare Radiant Brightening (NA18211900453)
- Asam retinoat, mometason furoat
- Izin edar dibatalkan
Baca Juga: BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
5. DRW Skincare Radiant Glow (NA18211900454)
- Asam retinoat, mometason furoat
- Izin edar dibatalkan
6. ERME Acne Night Cream
- Asam retinoat
- Tidak terdaftar di BPOM
7. ERME Melasma Cream
- Asam retinoat, hidrokinon
- Tidak terdaftar di BPOM
8. ERME Night Cream Step I
- Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
- Tidak terdaftar
9. ERME Night Cream Step II
- Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
- Tidak terdaftar
10. ERME Night Cream Step III
- Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
- Tidak terdaftar
11. ERME Night Cream Step IV
- Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
- Tidak terdaftar
12. ERME Night Gel Glowing Booster I
- Asam retinoat, hidrokinon
- Tidak terdaftar
13. ERME Night Gel Glowing Booster II
- Asam retinoat, hidrokinon
- Tidak terdaftar
14. ERME Night Gel Glowing Booster III
- Asam retinoat, hidrokinon
- Tidak terdaftar
15. ERME Scar Solution
- Asam retinoat
- Tidak terdaftar
16. GOLD ROBELLINE Night Cream (NA11230100464)
- Merkuri
- Izin edar dibatalkan
17. JAMEELA Skincare Glowing Night Cream (NA18240114914)
- Asam retinoat, hidrokinon
- Izin edar dibatalkan, diproduksi oleh pihak tidak berhak
18. Night Luxury Whitening (Krim Beretiket Biru)
- Asam retinoat, hidrokinon
- Tidak terdaftar, dijual bebas online
19. MAXIE Beautiful Night Cream (NA18240113557)
- Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
- Izin edar dibatalkan
20. MAXIE Intensive Whitening Night Cream (NA18240117701)
- Asam retinoat, mometason furoat
- Izin edar dibatalkan
21. MELASMA Khusus Flek Berat Extra Whitening
- Asam retinoat, hidrokinon
- Tidak terdaftar, dipasarkan online
22. Night Cream Glow
- Asam retinoat, hidrokinon
- Tidak terdaftar
23. Night Lotion Whitening Extra White
- Hidrokinon
- Tidak terdaftar
24. TBT Glow Brightening Glasskin Night Cream (NA18230111523)
- Hidrokinon
- Izin edar dibatalkan
25. UMI Beauty Care Face Vitamin (NA18211902973)
- Deksametason
- Izin edar kedaluwarsa
26. ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne
- Asam retinoat
- Tidak terdaftar
Imbauan BPOM untuk Masyarakat
BPOM mengingatkan konsumen agar selalu:
- Mengecek nomor izin edar BPOM dalam setiap produk kosmetik.
- Tidak tergiur hasil instan.
- Waspada terhadap kosmetik yang dijual bebas tanpa resep, terutama secara online.
Langkah ini penting untuk melindungi kesehatan kulit dan mencegah efek samping jangka panjang.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sakit Jantung, Miss Austria Lucia Sisic Meninggal Dunia di Usia 22
-
Luhut Ungkap Skema Baru Bansos yang Tak Lagi Pakai Uang Tunai
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Cerita Soal Kunjungan Jokowi ke Arab, tapi Eks Menpora Dito Tak Ikut Rapat Lanjutan Soal Kuota Haji
-
Karhutla dan Budaya Menunggu Bencana: Mengapa Kita Tak Belajar Mencegah?
-
Bikin Glowing! Ini 4 Serum 10% Niacinamide yang Ramah di Kantong Mahasiswa
-
Target 5 Tahun Jakarta Bersih dari Kabel Udara
-
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga
-
137 Pillars Suites Residences: Menginap di Bangkok dengan Rasa Seperti Pulang ke Rumah
-
Mengapa Wajah Terasa Perih dan Panas Saat Mengoleskan Pelembap di Kulit yang Iritasi?