- Lupa jumlah utang puasa Ramadan kerap dialami umat Muslim karena berbagai uzur yang dibenarkan syariat.
- Kondisi ini sering menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran terkait sah atau tidaknya ibadah.
- Penting memahami panduan ustaz agar cara membayar utang puasa dilakukan dengan benar dan tenang.
Suara.com - Utang puasa Ramadan sering kali menjadi pertanyaan bagi umat Muslim, terutama ketika lupa jumlah hari puasa yang pernah ditinggalkan.
Kondisi ini cukup umum terjadi, baik karena sakit, bepergian, haid, maupun alasan lain yang dibenarkan syariat.
Banyak orang merasa bingung dan khawatir apakah puasanya sah jika tidak mengingat jumlah utang secara pasti. Dan, bagaimana caranya untuk membayar utang tersebut.
Agar tidak salah langkah dan lebih tenang menjalankan ibadah, penting mengetahui panduan yang benar sesuai penjelasan ustaz. Berikut cara membayar utang puasa Ramadan tapi kamu lupa jumlahnya.
Cara Membayar Utang Puasa Ramadan kalau Lupa Jumlahnya
Perkara ini sudah banyak dibahas oleh ulama dan ustaz di berbagai kesempatan, salah satunya adalah Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi melalui kanal YouTube pribadinya.
Penjelasan Ustaz Dzulqarnain disampaikan usai mendapat pertanyaan dari netizen. Menurut sang ustaz, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memperkirakan jumlah utang puasa.
"Kalau dia lupa berapa utang puasanya di tahun kemarin, dia perkirakan. Misal dia tidak puasa karena haid, maka dia tahu haidnya biasanya berapa hari," jelas Ustaz Dzulqarnain, dilansir dari YouTube DzulqarnainMS pada Kamis (22/01/2026).
Dalam kasus utang puasa karena haid, Ustaz Dzulqarnain menjelaskan untuk mengambil jumlah terbanyak dari setiap periode datang bulan.
"Dalam sebulan, paling banyak (haid) berapa hari. Kalau misalnya antara 6, 7, 8 (hari). Maka dia hitung 8, (ambil) paling banyak," tutur Ustaz Dzulqarnain lagi.
Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadan: Arab, Latin, dan Waktu Tepat Pengucapannya
"Kalau dia tidak bisa perkirakan, diambil kadar setengahnya. Misalnya, 'Kalau saya puasa 10 hari pasti sudah terbayar semua'. Dia puasa 10 hari," imbuhnya.
Tapi kalau masih tidak bisa memperkirakan, dianjurkan untuk membayar puasa selama satu bulan. Ini dilakukan untuk menghindari keraguan.
Lebih lanjut, Ustaz Dzulqarnain menegaskan kalau jumlah utang puasa tidak berlipat ganda apabila belum dibayar sampai Ramadan tahun depannya.
"Kemudian apakah puasanya dilipatgandakan? Itu ada sebagian pendapat ulama tentang hal itu. Tapi yang lebih kuatnya bahwa puasanya tetap sama. Hanya saja dia tidak boleh mengundurkan lagi (untuk membayarnya)," tegas Ustaz Dzulqarnain.
Di akhir penjelasannya, Ustaz Dzulqarnain mengingatkan untuk tidak mengakhirkan membayar utang puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat, meski itu cuma sehari. Sebab hal itu termasuk dosa.
"Kalau diakhirkan tanpa uzur, dia sudah berdosa. Karena kewajiban meng-qadha sudah bermulai. Adapun kewajiban meng-qadha-nya dalam kondisi ada kelapangan itu hanya diberi tahun kemarin sampai akhir bulan Syaban," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kerim Memija Sesumbar Jelang Persija vs Persib: Kami Main di GBK, Didukung Jakmania, Kami Favorit
-
Manfaat Azelaic Acid untuk Memudarkan PIE, PIH dan Meredakan Rosacea di Usia 30+
-
Tak Ada Lagi 'Bayar Mahal Berangkat Cepat', Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus
-
Bitcoin Cs Kompak Merah, Indeks CFX10 Turun 1,26 Persen
-
Negeri Kabut dan Pesta Imajinasi Seno Gumira Ajidarma
-
Risiko Bisnis Makin Rumit, Tata Kelola Jadi Penentu
-
Menkeu Purbaya Mau Tahu Apa Alasan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun
-
Raih Golden Trophy, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis ESG
-
Industri Kejar Efisiensi, Perpanjang Umur Aset Jadi Strategi Baru
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi