- Bulan Sya’ban istimewa karena Rasulullah SAW sering puasa sunnah sebagai persiapan spiritual menyambut Ramadhan.
- Hukum puasa sunnah Sya’ban adalah sunah; syarat sah utamanya adalah berniat sebelum fajar atau sebelum zawal.
- Organisasi seperti NU dan Kemenag sejalan bahwa puasa sunnah harus disertai niat sebelum waktu salat Subuh.
Suara.com - Bulan Syaban merupakan bulan yang istimewa dalam Islam karena Rasulullah SAW dikenal memperbanyak puasa sunnah di dalamnya sebagai bentuk persiapan spiritual menyambut Ramadhan. Dari riwayat ‘Aisyah RA disebutkan bahwa Nabi SAW tidak pernah memperbanyak puasa sunnah pada bulan apa pun selain di bulan Syaban.
Hukum puasa di bulan Sya’ban adalah sunah (bukan wajib). Umarah Rasulullah SAW dalam memperbanyak puasa sunnah di bulan ini menunjukkan keutamaannya, tetapi jika seseorang tidak berpuasa maka tidak berdosa. (mui.or.id)
Syarat Sah Puasa Sunnah: Niat
Dalam Islam, niat adalah syarat sah setiap ibadah, termasuk puasa sunnah seperti puasa Sya’ban. Syarat sah puasa sunnah secara umum menurut mayoritas ulama fiqih adalah:
- Berniat sebelum fajar (masuk waktu Subuh).
- Niat puasa dapat dilakukan di dalam hati, meskipun disunnahkan diucapkan secara lisan.
- Niat harus dilakukan pada malam hari sebelum fajar atau paling lambat sampai sebelum waktu zawal (terbitnya matahari tinggi) selama belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa.
Artinya, puasa Sya’ban yang dilakukan tanpa niat sebelum fajar tidak sah dan tidak termasuk puasa yang diterima sebagai ibadah puasa sunnah. Niat bukan sekadar formalitas — ia menentukan bahwa perbuatan itu benar-benar diniatkan karena Allah SWT.
Bolehkah Niat Di Pagi Hari Setelah Fajar?
Beberapa riwayat fiqih klasik menyatakan bahwa untuk puasa sunnah (termasuk di bulan Sya’ban), niat tetap harus dilakukan sebelum fajar atau paling lambat sejalan dengan beberapa pendapat ulama, yaitu sebelum makan/minum atau sebelum zawal apabila belum melakukan hal yang membatalkan puasa.
Artinya, jika seseorang lupa berniat di malam hari tetapi belum makan/minum di pagi hari, sebagian ulama membolehkannya berniat di pagi hari sebelum zawal, dengan catatan ia memang belum melakukan hal yang membatalkan puasa (misalnya makan, minum, hubungan suami istri, dll). Ini tidak berlaku jika sudah makan/minum setelah fajar.
Baca Juga: Apakah Boleh Puasa Nisfu Syaban Digabung dengan Puasa Ganti Ramadan?
Pandangan Organisasi Islam Besar
1. Nahdlatul Ulama (NU)
Dalam websitenya, NU menjelaskan bahwa tata cara puasa Sya’ban mengikuti kaidah puasa sunnah pada umumnya, termasuk niat yang dilakukan sejak malam hari sampai sebelum waktu zawal dengan belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.
Artinya, NU berpandangan bahwa puasa tidak sah jika dilakukan tanpa niat yang tepat, dan niat dilakukan sebelum berpuasa dimulai.
2. Muhammadiyah
Melalui laman berita UMS, Muhammadiyah menekankan bahwa tidak ada ibadah khusus yang wajib di tengah bulan Sya’ban (seperti “puasa Nisfu Sya’ban” secara khusus), tetapi umat Islam dianjurkan memperbanyak puasa sunnah di bulan ini sesuai sunnah Rasulullah.
Pendapat ini berarti selama puasa yang dilakukan adalah puasa sunnah yang dibenarkan dan disertai syarat-syarat ibadahnya, termasuk niat, maka pahala dan keberkahannya dapat diraih.
3. Kementerian Agama (Kemenag)
Situs dan panduan keagamaan dari Kemenag menjelaskan anjuran memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban sebagai persiapan Ramadhan berdasarkan hadis Rasulullah SAW. Meskipun fokusnya bukan pada detail niat, pedoman fiqih umumnya yang dijelaskan oleh lembaga ini sejalan dengan pandangan mayoritas ulama. Puasa sunnah membutuhkan niat yang jelas sebelum fajar untuk sah sebagai puasa sunnah.
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Puasa Nisfu Syaban Digabung dengan Puasa Ganti Ramadan?
-
Puasa Syaban 2026 Jatuh pada Tanggal? Ketahui Jadwal, Niat dan Keutamaannya
-
Niat Puasa Rajab dan Qadha Ramadan Lengkap dengan Tata Caranya
-
Puasa Syaban Berapa Hari? Ini Panduannya Berdasarkan Sunnah dan Amalan Rasulullah
-
Doa Bulan Syaban, Arab Latin dan Artinya Agar Dapat Ampunan dan Hati Bahagia Saat Ramadan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur