Menurut keterangan penyidik, pelaku sempat menegur di lintasan pertama. Pada lintasan kedua, ia langsung menendang kucing. Di lintasan ketiga, barulah terjadi adu mulut dengan pemilik Mintel.
5. Identitas Pelaku Terungkap, Bukan Orang Sembarangan
Pelaku diketahui berinisial PJ, berusia 69 tahun dan merupakan warga Kelurahan Karangjati, Blora. Ia merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Blora. Lebih jauh, ia juga dikenal pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Blora.
Tak hanya itu, PJ disebut masih aktif sebagai advokat dan juga kerap tampil sebagai ustaz atau penceramah.
6. Pelaku Terancam 1,6 Tahun Penjara
Polres Blora akhirnya menetapkan PJ sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 337 ayat 1 dan ayat 2 KUHP baru tentang perbuatan menyakiti atau melukai hewan tanpa tujuan yang patut.
Jika perbuatan hanya menyebabkan luka atau gangguan kesehatan, ancaman hukumannya maksimal 1 tahun penjara. Namun karena dalam kasus ini hewan tersebut sampai mati, ancaman pidananya meningkat menjadi maksimal 1,6 tahun penjara atau denda hingga Rp 50 juta.
7. Pelaku Minta Maaf dan Mengaku Bersalah
PJ akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah aksinya menendang kucing viral di media sosial. Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Kucing sampai Mati di Blora Diperiksa, Terancam 1,5 Tahun Bui
Usai menjalani pemeriksaan di Polres Blora, PJ menyatakan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukannya. Ia menegaskan siap bertanggung jawab dan bersedia memenuhi permintaan dari pihak pemilik kucing.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Beda Expired Date dan Period After Opening di Kemasan Kosmetik, Pahami Istilahnya agar Tak Keliru
-
Playdate with Elmo & Friends, Pilihan Liburan Sekolah yang Edukatif dan Menghibur
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Jumat 19 Juni 2026 di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
-
Foot Spray yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Murah, Sudah BPOM, dan Ratingnya Tinggi
-
Kenapa Pintu Rumah Tidak Boleh Sejajar dengan Pintu Belakang? Ini Penjelasan Feng Shui dan Arsitek
-
5 Cara Cuci Muka yang Benar untuk Kulit Acne Prone Menurut Dokter
-
Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya
-
4 Rekomendasi Serum Retinal Lokal untuk Kerutan Dalam, Hasil Lebih Cepat dari Retinol
-
Halo Tante dan Om! Cara Komunitas Ini Mengubah Pola Asuh Kaku Menjadi Lebih Inklusif
-
3 Ciri Kulit Tidak Cocok Sunscreen, Lengkap Rekomendasi Produknya dari Ahli Kecantikan