1. Cek Status Kepesertaan Lewat Mobile JKN
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
- Login dengan NIK Anda lalu pilih menu “Info Peserta” untuk melihat status kepesertaan BPJS Anda.
- Ini membantu memastikan apakah status sudah berubah.
2. Datangi Dinas Sosial Setempat
Reaktivasi status PBI yang nonaktif tidak bisa dilakukan sepenuhnya online. Anda perlu:
- Datang langsung ke kantor Dinas Sosial kecamatan/kelurahan sesuai domisili KTP,
- Lampirkan dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari kelurahan.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan membantu mengajukan reaktivasi ke sistem pusat.
3. Siapkan Dokumen Lengkap
Dokumen yang sering diminta antara lain:
- KTP & Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan
- Surat keterangan medis bila membutuhkan layanan darurat.
4. Batas Waktu Pengajuan
Reaktivasi status PBI biasanya dapat diajukan dalam waktu maksimal 6 bulan sejak status nonaktif.
Status nonaktif BPJS Kesehatan bagi peserta PBI yang terjadi belakangan ini banyak dilatarbelakangi oleh pembaruan data sosial ekonomi nasional (DTSEN) dan evaluasi ulang kriteria penerima bantuan, bukan kesalahan teknis BPJS sendiri.
Pembaharuan data desil DTSEN secara online dapat membantu memastikan Anda tetap layak memperoleh bantuan sosial. Namun, proses reaktivasi BPJS PBI yang nonaktif tetap memerlukan tindakan langsung melalui Dinas Sosial setempat dan pengajuan dokumen lengkap.
Baca Juga: Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
Dengan memahami penyebab serta cara mengatasi status nonaktif ini, Anda bisa mengambil langkah cepat dan tepat agar layanan kesehatan tetap terlindungi dan tidak tertunda saat dibutuhkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Memikat, Wangi Tahan Lama
-
Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?
-
Rezeki Melimpah, Ini 6 Shio yang Paling Beruntung 26 Maret 2026
-
Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih