News / Nasional
Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:40 WIB
Kenapa BPJS PBI tiba-tiba tidak aktif (Gemini AI)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengkritik keras penonaktifan mendadak 11 juta peserta PBI JKN oleh BPJS Kesehatan.
  • Kebijakan penonaktifan tanpa pemberitahuan ini dilaporkan mengganggu layanan rutin lebih dari 100 pasien yang menjalani cuci darah rutin.
  • Komisi IX DPR RI berencana memanggil BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan dan mendesak reaktivasi kepesertaan segera.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin, menyampaikan kritik keras dan penyesalannya atas kebijakan BPJS Kesehatan yang menonaktifkan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara mendadak.

Ia menilai langkah tersebut sangat tidak bijak karena berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang mengidap penyakit berat.

Zainul mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai lebih dari 100 pasien cuci darah yang terganggu layanan rutinnya akibat kebijakan ini.

“Ini sangat kami sesalkan karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pasien yang seharusnya mendapatkan pelayanan justru terganggu, bahkan kehilangan akses pengobatan secara tiba-tiba,” ujar Zainul kepada wartawan, dikutip Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, BPJS Kesehatan seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan sosialisasi sebelum melakukan pemutakhiran data yang berujung pada penonaktifan kepesertaan. Hal ini penting agar masyarakat tidak terkejut saat membutuhkan penanganan medis.

“Bukan tiba-tiba dinonaktifkan seperti sekarang. Akibatnya, banyak pasien yang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan melalui PBI JKN. Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zainul mendesak pihak BPJS Kesehatan untuk segera melakukan langkah darurat berupa reaktivasi atau pengaktifan kembali kepesertaan bagi warga yang terdampak, khususnya bagi pasien dengan kondisi kritis seperti gagal ginjal.

“Pelayanan kesehatan itu soal nyawa. Untuk pasien sakit berat, tidak ada ruang untuk penundaan,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IX DPR RI berencana memanggil pihak BPJS Kesehatan dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan mendalam terkait kekisruhan ini.

Baca Juga: 11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!

Penonaktifan jutaan peserta tersebut akan menjadi poin utama dalam rapat evaluasi mendatang.

“Kami akan minta penjelasan dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Load More