- Penjelasan waktu pelaksanaan dan hukum dasar salat Tarawih sebagai ibadah sunnah di bulan Ramadan.
- Analisis perbedaan pendapat ulama mengenai jumlah rakaat akibat tidak adanya hadis yang menyebutkan angka secara eksplisit.
- Rincian pandangan mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali mengenai pilihan rakaat terbaik untuk jamaah.
Suara.com - Salat Tarawih berapa rakaat? Pertanyaan ini sering kali muncul menjelang bulan suci Ramadan.
Salat Tarawih sendiri merupakan rangkaian ibadah sunnah muakkadah yang dilakukan khusus pada malam hari di bulan Ramadan.
Waktunya dimulai setelah salat Isya hingga sebelum masuk waktu Witir.
Meskipun sangat dianjurkan dilakukan secara berjamaah di masjid, bagi mereka yang memiliki uzur tetap diperbolehkan menunaikannya secara sendirian atau munfarid di rumah.
Namun, satu hal yang sering menjadi diskusi hangat di tengah masyarakat adalah mengenai jumlah rakaatnya.
Ada kelompok yang melaksanakan 8 rakaat, ada yang 20 rakaat, bahkan ada yang mencapai 36 rakaat. Mengapa perbedaan ini bisa terjadi?
Ternyata, penyebab utamanya adalah karena tidak ditemukan hadis shahih yang secara sharih (gamblang/eksplisit) membatasi jumlah rakaat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW khusus untuk Tarawih.
Berikut adalah bedah tuntas perbedaan jumlah rakaat Tarawih berdasarkan pandangan para ulama besar seperti dilansir dari NU Online:
1. 20 Rakaat
Baca Juga: Penuh Haru, Celine Evangelista Kenang Momen Belajar Salat sambil Terisak
Pandangan yang paling banyak diikuti oleh mayoritas ulama dari empat mazhab besar—Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali—adalah 20 rakaat.
- Mazhab Syafi’i: Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menegaskan bahwa menurut mazhab Syafi'i, Tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dengan 10 kali salam. Jumlah ini belum termasuk salat Witir.
- Mazhab Hanafi: Imam As-Sarakhsi menyebutkan bahwa 20 rakaat adalah standar yang berlaku dalam pandangan mereka, di luar salat Witir.
- Mazhab Maliki: Senada dengan yang lain, Imam Ad-Dardiri menjelaskan bahwa 20 rakaat dilakukan dengan salam setiap dua rakaat.
- Mazhab Hanbali: Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni bahkan menyebutkan bahwa orang pertama yang mengawali syiar ini secara berjamaah (dalam jumlah tersebut) adalah atas petunjuk sunnah Rasulullah yang kemudian dikuatkan pada masa sahabat.
2. 36 Rakaat
Di sisi lain, terdapat riwayat dari sebagian ulama mazhab Maliki yang melaksanakan Tarawih sebanyak 36 rakaat.
Tokoh seperti Imam An-Nafrawi menceritakan bahwa ulama terdahulu (salaf) pernah melaksanakan 20 rakaat di masjid-masjid, namun kemudian menambahnya hingga 36 rakaat.
Hal ini biasanya dilakukan untuk mengejar keutamaan ibadah yang lebih banyak di bulan yang penuh berkah.
3. 8 Rakaat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana